KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari telah menyelesaikan penyelidikan terhadap kapal TB. SM XI / TK. Dragon Sea dalam rangka pengawasan ketertiban pelayaran di wilayah perairan kerja yang menjadi tanggung jawabnya, pada Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin Perwira Penyelidik tersebut meliputi pemeriksaan dokumen kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) guna memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan pelayaran dan keselamatan laut. Pada pemeriksaan awal ditemukan sejumlah dokumen yang belum lengkap dan beberapa masa berlaku yang telah berakhir.
Dilansir dari informasi Dinas Penerangan Lanal Kendari, menjelang bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, seluruh dokumen dimaksud telah dilengkapi dan diperbarui oleh pihak kapal.
“Beberapa jurnal operasional seperti Jurnal Minyak, Jurnal Radio, dan Jurnal Sampah yang belum terisi sesuai ketentuan juga telah diberikan penekanan untuk segera ditertibkan,” tulis Dinas Penerangan Lanal Kendari dalam beritanya, dikutip Kamis (19/2/2026).
Lebih lanjut, Dinas Penerangan Lanal menerangi berdasarkan hasil keseluruhan pemeriksaan, tidak ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana. Kekurangan yang ada bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Dengan demikian, kapal dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan direkomendasikan untuk melanjutkan pelayaran,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lanal Kendari dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tenggara, sekaligus sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menegakkan hukum dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL.
Editor: Hasrul Tamrin











