Hukum & Kriminal

Deklarasi Anti Narkoba di BNNP, Kapolda Sultra Sebut Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati

281
×

Deklarasi Anti Narkoba di BNNP, Kapolda Sultra Sebut Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan pentingnya pemberian hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, bagi para bandar narkoba yang dinilai sebagai perusak generasi bangsa.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam acara Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Kantor BNN Provinsi Sultra, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Satgas Preventif Operasi Ketupat 2024 Polres Konut Patroli di Obyek Wisata, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

“Kami berharap para pelaku, khususnya bandar narkoba, dijatuhi hukuman mati karena mereka telah merusak masa depan anak-anak bangsa,” tegas Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di hadapan media.

Menurutnya, pemberian vonis tegas merupakan bentuk nyata komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika. Ia menekankan bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan musuh bersama masyarakat serta negara.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Tidak Ada Keterkaitan Mantan Wawali Kendari Dalam Kasus Korupsi Pada Setda Pemkot Kendari

“Keseriusan semua pihak sangat dibutuhkan. Efek jera harus ditimbulkan agar para pelaku berpikir ulang sebelum melakukan kejahatan serupa,” imbuhnya.

Kapolda juga berharap, vonis mati terhadap pengedar besar mampu menekan peredaran narkoba di Sultra secara signifikan.

Data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mencatat, selama periode Januari hingga Juni 2025 terdapat 259 laporan tindak pidana narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 25.421,40 gram, ganja 350 gram, ekstasi 99 butir, dan tembakau gorila sebanyak 803,88 gram.

Baca Juga :  Polda Sultra Bakal Operasi Pekat Anoa 2024, Ini Sejumlah Sasaran Operasi

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!