Muna

Bupati Muna Melantik 130 Kepala Sekolah, 26 Sekolah Diganti, Lainnya Bergeser dan Dikukuhkan Kembali

3331
×

Bupati Muna Melantik 130 Kepala Sekolah, 26 Sekolah Diganti, Lainnya Bergeser dan Dikukuhkan Kembali

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna Bachrun Labuta didampingi Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa dan Sekda Muna Eddy melantik 130 kepala sekolah, Foto : LM Nur Alim.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna Bachrun Labuta melantik 130 Kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diaula kantor Bupati Muna, Jumat (20 Februari 2026).

Dalam acara pelantikan itu, Bupati Muna Bachrun Labuta didampingi oleh wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa, Sekda Muna Eddy Uga serta Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Melatih Pelaku Usaha Binaannya Manfaatkan Aplikasi Konten

Dalam sambutannya, Bachrun mengucapkan selamat kepada kepala sekolah yang dilantik.

“Jabatan adalah Rahmat dari Allah SWT melalui pimpinan yang mempercayakan amanah itu kepada anda. Bersyukur setiap jabatan yang datang dan tidak perlu dikerja,” ucapnya.

Dia melanjutkan, setiap orang yang dilantik harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Muna yang dicintai bersama ini.

Baca Juga :  Dana Inpres dan DAK Pengaspalan Jalan Pemkab Mubar Tahun 2023 Sebesar 61,6 Miliar

“Kita harus bekerja lebih baik dari sebelumnya. Jadikan yang terbaik menjalankan amanah di sekolah itu,” tutur orang nomor satu di bumi sowite itu.

Dirinya sebagai Pimpinan, tidak akan memberatkan kepala sekolah dalam menduduki jabatan.

“Saya melantik tidak ada memungut biaya, jabatan itu gratis. Saya jamin itu dan ada yang ketahuan membayar maka saya akan ganti,” tegas Bachrun.

Baca Juga :  Diduga Cacat Prosedural, Masyarakat Tolak Rencana Pemda Muna Barat Bangun TPA di Desa Masara

Sementara Kepala BKPSDM Muna Hidayat Ardi Ponto mengatakan, dari 130 kepala sekolah SD dan SMP yang dilantik, ada yang diganti, bergeser dan dikukuhkan kembali.

“26 yang diganti, lainnya ada yang dikukuhkan kembali dan ada yang bergeser,” cetusnya.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!