Muna

Bulog Raha Memasifkan Pendistribusian Beras SPHP Untuk Menekan Lonjakan Harga Beras di Muna

1128
×

Bulog Raha Memasifkan Pendistribusian Beras SPHP Untuk Menekan Lonjakan Harga Beras di Muna

Sebarkan artikel ini
Kepala Bulog Raha, Hendra Dionisius. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bulog Raha, Kabupaten Muna, gencar menyalurkan beras SPHP ke mitra dagang untuk menekan laju kenaikan harga beras di pasaran.

Hal itu dilakukan, dikarenakan Bulog mengamati ada lonjakan harga beras hingga mencapai Rp15 ribu sampai Rp16 ribu perkilogram. Angka itu terbilang kenaikan harga masih tinggi.

Atas kondisi itu, Kepala Bulog Raha, Hendra Dionisius menyampaikan, bahwa Bulog bertugas menyalurkan beras kualitas medium SPHP ke mitra, yakni pedagang pengecer baik yang ada di pasar maupun di luar pasar untuk menekan laju kenaikan harga beras.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Membuka Acara Kejuaraan Futsal ASN Cup III, Ini Pesannya Untuk ASN

“Program penyaluran beras SPHP untuk mengendalikan harga beras dipasaran yang masih tergolong tinggi,” ucap Hendra di kantornya, Kamis (7/8/2025).

Dia melanjutkan, selain pengecer mitra, Bulog Raha juga menggandeng Koperasi Desa Merah Putih dan kios binaan Dinas Ketahanan Pangan untuk pendistribusian beras SPHP.

“Banyak saluran untuk menjual beras SPHP kepada masyarakat. Satu orang konsumen atau pembeli hanya boleh membeli maksimal dua karung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Muna Serahkan Pengelolaan SPAM kepada Kelurahan Dana

Dia menyatakan, cadangan stok beras yang ada di gudang Bulog Raha sekitar 3.000 ton yang bisa digunakan untuk SPHP, bencana alam, bantuan pangan dan yang lainnya.

“Beras SPHP digudang Bulog di beli pengecer Rp 11.000 dan menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500. Tidak boleh lebih dari itu dan ketika ada yang ketahuan nakal akan dikenakan sangsi teguran sampai penghentian sebagai mitra Bulog,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sultra bersama Anggota Reses dengan Pemda Muna Bahas Program Pangan

“Bila mengarah pada dugaan tindak pidana, maka kita akan meminta Satgas pangan Polri untuk melakukan tindak penegakan hukum,” sambungnya.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!