KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mengurangi jam kerja pelayanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Ramadan 1446 Hijriah ditetapkan mulai 1 Maret 2025.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah, mengatakan bahwa dalam bulan Ramadan ini, BPN Muna akan maksimal melakukan pelayanan kerja pertanahan hingga pukul 15.00 Wita yang sebelumnya sampai pukul 16.00 Wita.
“Pelayanan pertanahan di kantor seperti biasa, baik itu permohonan sertipikat baru, pengukuran, peralihan hak maupun informasi pertanahan, hanya waktu pelayanan kami menyesuaikan, yakni mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita,” kata Ali Mustspah, saat memberikan keterangan persnya, Jumat (28/02/2025).
Dalam menyambut bulan Suci Ramadan, Ali Mustapah, menyampaikan atas nama Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin kepada khususnya masyakat Kabupaten Muna dan masyarakat pengguna layanan pertanahan pada umumnya dimanapun berada apabila selama proses pelayanan BPN masih kurang maksimal.
“Semoga dengan sprit Ramadan tahun ini kami dapat meningkatkan layanan kami yang lebih inovatif, prima, dan tranformasi digital dapat kami laksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai orang nomor satu di BPN Muna, Ali Mustspah mengucapkan selamat menuaikan ibadah puasa tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa Ramadan, semoga Allah SWT memberikan keberkahan, ridho, dan kekuatan untuk menjalankannya.
Untuk diketahui Kantor Pertanahan Kabupaten Muna saat ini, menyiapkan layanan pengaduan dan informasi pertanahan melalui smartphone Hotline 0823 1570 8890 dan kanal medsos @kantahkabmuna.
Laporan: LM Nur Alim











