Muna Raya

Semarak Bulan Ramadan, BPN Muna Bagikan Lima Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

70
×

Semarak Bulan Ramadan, BPN Muna Bagikan Lima Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat tanah wakaf dan buka puasa bersama di kantor BPN Muna. Foto: LM Nur Alim/KR

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Semarak puasa di bulan Suci Ramadan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, membagikan lima sertifikat tanah wakaf masjid yang dilaksanakan di kantornya, Rabu (27 Maret 2024).

Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapha mengatakan, kelima sertifikat itu, yakni sertifikat Masjid Babul Haq diterima oleh Rudin Kapege, Masjid Al Ikhlas diterima oleh Mursalin, Masjid Baitul Ba’syir diterima oleh La Moga, Masjid Nurul Yakin diterima oleh Idham, dan Masjid Amalia diterima oleh H. Duyung.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Melakukan Mutasi 21 Pejabat Di Lingkup Pemerintahnya

“Pemberian sertifikat tanah wakaf masjid diberikan setelah permohonan pendaftaran tanah selesai”, kata Ali dalam acara pemberian sertifikat di kantornya, Rabu (27/3/2024).

ini tampilan gambar iklan:

Dia melanjutkan, pemberian sertifikat di bulan Ramadan ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama di lingkup kantor BPN Muna dan tokoh masyarakat tamu undangan.

“Semoga di bulan Ramadan ini semakin kuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi diantara pegawai sehingga target kerja-kerja BPN pada tahun ini bisa tercapai dengan maksimal,” ucapnya.

 

ini tampilan gambar iklan:

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!