KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Semarak puasa di bulan Suci Ramadan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, membagikan lima sertifikat tanah wakaf masjid yang dilaksanakan di kantornya, Rabu (27 Maret 2024).
Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapha mengatakan, kelima sertifikat itu, yakni sertifikat Masjid Babul Haq diterima oleh Rudin Kapege, Masjid Al Ikhlas diterima oleh Mursalin, Masjid Baitul Ba’syir diterima oleh La Moga, Masjid Nurul Yakin diterima oleh Idham, dan Masjid Amalia diterima oleh H. Duyung.
“Pemberian sertifikat tanah wakaf masjid diberikan setelah permohonan pendaftaran tanah selesai”, kata Ali dalam acara pemberian sertifikat di kantornya, Rabu (27/3/2024).
Dia melanjutkan, pemberian sertifikat di bulan Ramadan ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama di lingkup kantor BPN Muna dan tokoh masyarakat tamu undangan.
“Semoga di bulan Ramadan ini semakin kuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi diantara pegawai sehingga target kerja-kerja BPN pada tahun ini bisa tercapai dengan maksimal,” ucapnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin