Pemkot Kendari

BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Pemkot Kendari Genjot Kepesertaan

76
×

BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Pemkot Kendari Genjot Kepesertaan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Kendari menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari sebagai bentuk kolaborasi dalam upaya meningkatkan kepesertaan di Kota Kendari, Selasa (17/6/2025).

Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk mempercepat perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Membacakan sambutan Wali Kota Kendari, Asisten II Setda Kendari, Nismawati, menyampaikan bahwa Pemkot Kendari mendukung penuh pelaksanaan program Jamsostek sebagai bagian penting dari perlindungan sosial dan strategi pembangunan jangka panjang nasional.

Baca Juga :  Cornelius Padang Buat Inovasi Proper SI-AKIP Untuk Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Kendari

“Ini sejalan dengan amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, di mana pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 99,5 persen pada 2045,” ujar Nismawati.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, hingga masyarakat pekerja, guna membangun sistem perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Segera Aspal Jalan Antero Hamra Sisi Kiri Samping Mall The Park

“Saya berharap melalui rapat ini, kita bisa menyatukan persepsi dan menyusun strategi implementasi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Perwakilan Jamsostek Perwakilan Sulawesi Tenggara, Putra menjelaskan, berdasarkan data dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kanwil Sulawesi dan Maluku (Sulama) per 8 Juni 2025, dari total angkatan kerja di Kota Kendari sebanyak 140.940 orang (di luar ASN, TNI, dan Polri), baru 49.397 orang yang menjadi peserta aktif.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Rotasi dan Lantik 61 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN

“Itu berarti tingkat kepesertaan baru mencapai 35,05 persen. Masih ada 91.543 orang yang belum terlindungi Jamsostek,” jelasnya.

Kepesertaan aktif terbagi dalam tiga segmen, yakni segmen Penerima Upah sebanyak 88.357 orang, segmen Bukan Penerima Upah sebanyak 36.140 orang, dan segmen Jasa Konstruksi sebanyak 16.443 orang. BPJS Ketenagakerjaan menyebut, setiap tahun daerah minimal harus meningkatkan kepesertaan 20 persen dari tahun sebelumnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!