Muna

BPN Muna Tuntaskan 1.500 Sertipikat PTSL di 10 Kelurahan/Desa di Muna

2525
×

BPN Muna Tuntaskan 1.500 Sertipikat PTSL di 10 Kelurahan/Desa di Muna

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL BPN Muna Tahun 2025, Musadia. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna telah menuntaskan kegiatan sertipikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.500 bidang yang tersebar di 10 desa/kelurahan tahun anggaran 2025.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025 Musadia, menyampaikan bahwa sertipikat tanah hasil kegiatan PTSL sejumlah 1.500 bidang tersebar di 10 desa/kelurahan telah selesai dikerjakan.

Sertipikasi itu yakni di Kelurahan Danagoa sebanyak 50 bidang, Desa Lahontohe 296 bidang, Desa Lapadindi sebanyak 179 bidang, Desa Wantiworo sebanyak 50 bidang, Kelurahan Walambenowite sebanyak 94 bidang, Desa Laiba sebanyak 154 bidang, Desa Latampu sebanyak 141 bidang, Desa Latompa sebanyak 260 bidang, Desa Liwumetingki 185 bidang, dan Desa Lambulawa sebanyak 89 bidang.

Baca Juga :  Wuna Spatial Center Dukung Pemda Muna Kembangkan SIG Dalam Menata Pembangunan Daerah

“Jadi, sertipikat PTSL ini wujud fisiknya sudah sertipikat elektronik bukan lagi analog dan sudah siap diserahkan, namun kami masih menunggu intruksi dari kementerian kapan waktu penyerahannya,” kata Musadia di kantor BPN Muna, Rabu (30/4/2025).

Lanjut Musa, target PTSL 2025 untuk Kabupaten Muna itu awalnya 2.500 bidang hanya karena adanya efisiensi anggaran maka ada pengurangan target sebanyak 1.000 bidang.

Baca Juga :  DP3A Muna Pantau Kasus Pencabulan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Kades dan Caleg

“Kami informasikan kepada para kepala desa/lurah dan masyarakat penerima manfaat, apabila tanahnya yang sudah pernah diukur dan memasukan permohonannya tapi belum terbit sertipikatnya dan kemudian ada desa yang kami sudah suruh tapi belum ada kegiatan pengukuran diharapkan tetap tenang dan bersabar karena itu sudah masuk daftar pekerjaan yang akan kami selesaikan (backlog) tahun ini atau tahun depan,” ucapnya

Baca Juga :  Karantina Sultra Jaga Keamanan Pangan dan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

“Mudah-mudahan tahun 2026 dan tahun 2027 usulan kegiatan PTSL seluas 54.714,53 Ha dapat dikabulkan oleh kementerian sehingga target muna lengkap 2027 terwujud lebih cepat,” sambungnya.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!