Nasional

Menteri Nusron Menyampaikan Tiga Pesan Usai Menjalani Bulan Ramadan

1019
×

Menteri Nusron Menyampaikan Tiga Pesan Usai Menjalani Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari, Jakarta. (Foto: Biro Humas Kementerian ATR/BPN).

KOLOMRAKYAT.COM: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tiga pesan penting yang dapat dimaknai setelah menjalani bulan Ramadan saat menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31 Maret 2025).

“Pesan pertama adalah pesan moral dalam diri kita atau tahdzibun nafsi. Artinya, di bulan Ramadhan kita harus mawas diri. Kedua, pesan keadilan sosial karena salah satu kewajiban memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Ketiga adalah jihad, yaitu usaha untuk mencapai derajat yang lebih tinggi,” ungkap Menteri Nusron dalam press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang didapat media ini, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Berkaitan dengan pesan keadilan sosial, Menteri Nusron berharap semangat bulan suci Ramadhan dapat menginspirasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemerataan harta, terutama dalam sektor pertanahan.

Menurut Menteri Nusron, prinsip keadilan dan pemerataan ini juga menjadi dasar kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan agar prinsip tersebut diterapkan secara adil tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Yang besar tetap harus besar, tapi juga harus membantu yang kecil agar bisa berkembang. Tidak boleh ada dominasi satu pihak saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Puncak Persiapan Operasi Ketupat 2025

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang mendukung usaha kecil, salah satunya dengan mempermudah akses dalam pengajuan HGU dan HGB.

Ia pun menyoroti soal kebijakan perkebunan plasma, di mana perusahaan besar yang memperoleh HGU atau HGB harus berbagi dengan masyarakat.

“Saat ini, pengusaha besar hanya memberikan sekitar 20% plasma kepada rakyat kecil. Kami berencana menaikkan angka tersebut menjadi 30-50%,” jelasnya.

Pentingnya pemberantasan mafia tanah juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Saat ini, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan tanah tidak dikuasai secara ilegal dan untuk mengurangi investasi rendah. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah mereka guna menghindari perlindungan hak atas tanah dan potensi bertarung.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja, Ditjen Hubdar Kemenhub, dan Jasa Marga Hadirkan Inovasi untuk Keselamatan Transportasi Darat

“Mafia tanah harus kita tangkap! Bahkan beberapa sudah kita miskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai menteri, saya harus memberikan contoh dan menertibkan jajaran saya. Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” tegas Menteri Nusron.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!