KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sejumlah staf, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer K2 di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Hingga September ini mereka belum juga merasakan sepersen pun hak mereka.
Salah seorang diantara mereka yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masalah ini sudah berlangsung beberapa bulan.
“Hingga saat ini, kami belum menerima gaji kami. Kami sangat terkejut karena sepertinya Kepala Dinas tidak peduli dengan kondisi ini,” ungkapnya, kepada salah satu awak media di Kendari, Selasa (11/9/2024) kemarin.
Staf tersebut menambahkan bahwa keterlambatan ini juga terjadi pada gaji bulan Desember 2023, dan tidak ada anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji honorer K2 pada bulan tersebut.
Keterlambatan ini diduga akibat ketidakpedulian pengambil kebijakan pada dinas itu yang dianggap sengaja tidak menganggarkan dana yang dibutuhkan.
“Kami merasa seperti diabaikan. Sejumlah PNS dan honorer K2 di Dinas Koperasi Provinsi Sultra tidak menerima gaji karena tidak adanya anggaran yang dialokasikan,” terangnya.
Dia menduga keterlambatan ini sengaja ditutup-tutupi. Padahal, kejadian ini sudah lama, sejak Desember 2023, hingga kini.
“Kami menduga ada upaya untuk menyembunyikan masalah ini dari ekspos media. Mereka telah bekerjasama sehingga semua kekurangan dan masalah di dinas ini tidak dipublikasikan,” jelasnya.
Keterlambatan gaji ini tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan pegawai tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai manajemen anggaran dan kepemimpinan di Dinas Koperasi. Banyak pegawai berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius dan transparan agar tidak berdampak lebih luas terhadap motivasi kerja mereka.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang diperlukan agar situasi ini tidak berlarut-larut dan memastikan bahwa hak-hak pegawai dapat terpenuhi dengan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd , mengatakan semua gaji di dinas semua dibayarkan, baik itu honorer maupun ASN. Namun, keterlambatan pembayaran gaji kali ini disebabkan oleh kenaikan gaji ASN 8℅ Tahun 2024 ini, dan ada pembayaran kekurangannya.
“Sehingga setelah dicek di SPD3 Dinas Koperasi ada kekurangan sebesar Rp13 juta untuk gaji pokoknya, karena kekurangan itu maka di aplikasi tidak bisa melakukan pembayaran gaji secara teknis,” ungkapnya, dalam sesi wawancara bersama sejumlah awak media yang mengkonfirmasi keterlambatan pembayaran gaji tersebut, Selasa (11/9/2024).
Dia menyampaikan, setelah kekurangan tersebut dikoordinasikan dengan BPKAD Sultra, ternyata kalau gaji pokok yang kurang tidak bisa dibayarkan, sedangkan kekurangan bisa untuk dilakukan pembayaran gaji September ini.
“Jadi ini hanya masalah teknis saja. Kami sudah konsultasikan, kalau pembayaran itu akan dilakukan diawal Oktober. Paling lambat tanggal satu. Honorer akan dibayarkan perbulan, hanya untuk ASN. Jadi sebenarnya ini bukan cuman pegawai yang tidak terima gaji, kadis saja tidak terima gaji. Pegawai itu dibayar dulu baru kerja beda dengan perusahaan,” bebernya.
Kadis juga menyatakan bahwa terkait keterlambatan ini sudah pernah disampaikan kepada pegawai pada September awal, setelah bendahara melaporkan ada kekurangan di SPD3 atau triwulan tiga karena tidak bisa dibayarkan karena ada kekurangan gaji pokok.
“Nanti bisa dibayarkan pada Oktober ini. Hal itu juga kami sudah sampaikan kepada seluruh pegawai di lapangan apel bahwa untuk ASN ada kekurangan gaji pokok 13 juta, dan itu tidak bisa dibayarkan secara kolektif, baru bisa dibayarkan pada awal Oktober selama dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk gaji honorer K2 tetap dibayarkan perbulan. Dan itu bisa langsung ditanyakan sama teman-teman. Pembayarannya juga sama dengan ASN yaitu diawal bulan.
“Seharusnya kan sama pembayarannya diakhir. Jadi, Kadis sangat peduli. Ketika kami dapat kabar itu, bahwa ditunda pembayaran, kami ambil langkah-langkah, ambil koordinasi langsung ke BPKAD, mencarikan solusi ternyata kita sudah simulasi ternyata tetap bisa dibayarkan. Jadi kita paham, karena pasti ada teman-teman yang punya kredit di bank,” sebutnya.
Muhamad Shalihin bilang, setelah mendapatkan informasi keterlambatan itu juga langsung berkoordinasi dengan Sekertaris untuk koordinasi ke bank BPD dan Bank BRI, jangan sampai mereka kena penalti dan pihak bank menerima itu.
“Jadi bukannya tidak dibayarkan tapi menunggu jadwal pembayaran di SPD4,” janjinya.
Laporan: Hasrul Tamrin











