KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah berbasis data dan teknologi. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dihadiri langsung Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, di Tangerang Selatan, pada Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni, serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai daerah yang ikut menandatangani kerja sama replikasi SISGITA.
SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) pada data pertanahan.
Integrasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data, memetakan potensi objek pajak secara lebih tepat, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi Pemkot Kendari, penerapan SISGITA menjadi bagian dari langkah memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih akurat.
“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska, dikutip dari akun resmi Kominfo Kendari @Kendarikota.go.id, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data daerah juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, integrasi data melalui SISGITA dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam pemutakhiran data spasial dan wajib pajak.
“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Benyamin.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Kendari juga melibatkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Rudy Lakebo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto.
Rudy mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.
Koordinasi itu diperlukan untuk menyiapkan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan sebelum sistem SISGITA diterapkan di Kota Kendari.
“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujar Rudy.
Selain Kota Kendari, sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara juga mengikuti replikasi SISGITA. Di antaranya Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan pajak yang semakin terintegrasi, akurat dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat sumber-sumber PAD.
Editor: Hasrul Tamrin











