KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sekaligus penganggaran fasilitas pendidikan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah di Rayon Kolaka dan Kolaka Timur, pada Jumat (18/9/2026) kemarin.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPRD Sultra dengan fokus utama mengevaluasi penataan fisik fasilitas kantor KCD, termasuk pekerjaan pembangunan pagar keliling dan penataan halaman kantor.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra. Ia didampingi anggota Komisi IV, Ali Mardan, serta Koordinator sekaligus Staf Komisi IV, Musnanto.
Andi Muhammad Saenuddin mengatakan, pengawasan di lapangan penting dilakukan untuk memastikan setiap program yang telah mendapatkan alokasi anggaran benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi pelayanan publik.
Menurutnya, fasilitas perkantoran KCD menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas aparatur di bidang pendidikan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada satuan pendidikan di wilayah Kolaka dan Kolaka Timur.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Saenuddin.
Dalam peninjauan tersebut, perhatian Komisi IV diarahkan pada pekerjaan penataan halaman kantor yang mencakup pembangunan pagar keliling.
Selain memperbaiki tampilan dan kenyamanan lingkungan kantor, keberadaan pagar dinilai memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan aset serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata.
Sebagai anggota Banggar, Andi Saenuddin menekankan agar pembangunan fasilitas yang dibiayai melalui anggaran Pemerintah Provinsi Sultra dikerjakan dengan memperhatikan kualitas serta standar teknis yang telah ditetapkan.
Ia berharap penataan fasilitas KCD tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Melalui fungsi pengawasan yang melekat, Komisi IV DPRD Sultra berharap penataan fisik KCD Pendidikan ini dapat segera rampung sesuai tenggat waktu pelaksanaan, dengan mutu bangunan yang memenuhi standar kelayakan teknis dan operasional,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Sultra memastikan pengawasan terhadap program dan fasilitas pendidikan akan terus dilakukan untuk mendorong agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Editor: Hasrul Tamrin











