/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Dinas Kominfo Kendari Lakukan Pembaharuan Call Center 112 Demi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

34
×

Dinas Kominfo Kendari Lakukan Pembaharuan Call Center 112 Demi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pose bersama usai Bimtek penggunaan dan pemanfaatan aplikasi layanan Call Center 112 terbaru bagi petugas Call Taker dan Dispatcher 112 Kota Kendari, Selasa (18/8/2026). (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan masyarakat melalui pembaruan aplikasi layanan Call Center 112.

Pembaruan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Call Center 112 terbaru bagi petugas Call Taker dan Dispatcher 112 Kota Kendari, pada Selasa (18/8/2026).

Kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung di Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari, yang diikuti oleh para petugas yang tergabung dalam tim Call Taker dan Dispatcher 112 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan sistem layanan yang telah diperbarui.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Klarifikasi Izin Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Resources

Pembaruan aplikasi dilakukan untuk mendukung pengelolaan laporan masyarakat agar dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan terintegrasi. Melalui sistem yang lebih modern, petugas diharapkan mampu menerima informasi dari masyarakat, mencatat laporan, serta meneruskannya kepada perangkat daerah atau instansi terkait sesuai dengan jenis laporan dan kewenangannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting dalam memastikan pembaruan sistem dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Nismawati, Kadis Kominfo Kendari Hadirkan Inovasi CHATINA Permudah Layanan Publik

Menurutnya, teknologi pelayanan harus diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem tersebut.

“Bimbingan teknis juga menjadi kesempatan bagi petugas Call Taker dan Dispatcher untuk memahami berbagai pembaruan dan fitur dalam aplikasi. Dengan pemahaman yang baik, petugas diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, terutama dalam menerima dan mengelola laporan yang membutuhkan respons cepat,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Kominfo Kendari, Rabu (19/8/2026).

Peningkatan sistem Call Center 112 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses masyarakat. Keberadaan layanan ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi terkait kondisi darurat maupun berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Berikan Pembebasan Pajak BPHTB Bagi Masyarakat, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Melalui pembaruan aplikasi dan peningkatan kompetensi petugas, Pemerintah Kota Kendari berharap layanan Call Center 112 semakin optimal dalam memberikan respons kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan publik agar kebutuhan dan laporan warga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!