KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – Dugaan penyelewengan bantuan mesin penyulingan nilam di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, akhirnya sampai ke meja Kejaksaan.
Kejari Konsel melalui Kasi Intelijen, Muhamad Tabah, SH., MH., menyatakan telah memulai pengumpulan bahan keterangan terkait laporan warga.
“Saat ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Tabah, Senin (6/7/2026).
Dia menegaskan bahwa untuk memastikan hal tersebut, beberapa pihak yang diduga mengetahui persoalan ini akan segera dipanggil untuk diklarifikasi.
“Beberapa pihak mau diminta klarifikasi untuk meninjau lebih lanjut perihal aduat tersebut,” ucapnya.
Laporan itu sendiri dilayangkan oleh kuasa hukum warga, Rahman Pulani, SH., pada Juni 2026. Objek laporannya adalah hilangnya bantuan Ketel Nilam yang dianggarkan melalui APBD 2023.
“Bantuan itu pakai uang negara. Kami menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dibalik hilangnya aset tersebut,” ujar Rahman, dalam keterangannya kepada awak media.
Ia berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
“Kasus ini akan terus kami kawal hingga betul-betul terbuka, karena itu hak masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Hasrul Tamrin











