/*
Breaking News
*/
Muna

BPN dan Pemkab Muna Terus Gencar Sosialisasikan SIPANDAI Demi Pengoptimalan Penerimaan Pajak Daerah

360
×

BPN dan Pemkab Muna Terus Gencar Sosialisasikan SIPANDAI Demi Pengoptimalan Penerimaan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Sosialisasikan Integrasi Nomor Objek Pajak dan Nomor Identifikasi Bidang serta Implementasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI) di aula pertemuan Galampano Kantolalo, Foto : LM Nur Alim.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Sosialisasikan Integrasi Nomor Objek Pajak dan Nomor Identifikasi Bidang serta Implementasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI) di aula pertemuan Galampano Kantolalo, Minggu (28 Juni 2026)

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integrasi data pertanahan, serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Kantor BPN Kabupaten Muna bersama Pemerintah Kabupaten Muna diwakili Bupati Muna Bachrun Labuta dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) La Inpres melaksanakan kegiatan sosialisasi Integrasi Nomor Objek Pajak dan Nomor Identifikasi Bidang dan Implementasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI).

Baca Juga :  Bupati Muna Melakukan Mutasi 140 Pejabat Administrator dan Fungsional

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna Ade Irawadi dan Jajaran, Kepala Bapenda La Inpres, Para Camat, Lurah, Kepala Desa, PPAT, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, alur pelayanan, serta pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah guna mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Desk Pilkades AW Kabupaten Muna : Abdul Rahmansyah Memenuhi Persyaratan sebagai Calon Kepala Desa Masalili

Melalui implementasi aplikasi tersebut, proses validasi data PBB dan BPHTB diharapkan semakin efektif sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinergi antara Kantor BPN Kabupaten Muna dan Pemerintah Kabupaten Muna juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemda Muna Fokus Mengentaskan Kemiskinan, RPKD 2025-2029 Disusun

Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna, Ade Irawadi, S.P.,M.Si menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan upaya percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar instansi sehingga implementasi aplikasi PBB dan BPHTB dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!