KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Ir. Haryono, ST, M,Si didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Mustajab, ST melakukan kunjungan ke salah satu dari 12 usulan ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) yakni poros Mantobua – Lohia, pada Rabu (10 Juni 2026).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Ir. Haryono, ST, M,Si mengingatkan Pemda Muna bahwa batas akhir penginputan pengusulan jalan sampai 12 Juni 2026.
Agar Pemda memastikan seluruh dokumen telah siap secara administrasi dan teknis, jangan sampai ada yg terlupa pada saat diupload, kata Haryono dalam kunjungannya itu.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR Muna Mustajab menyatakan, bahwa secara teknis usulan panjang jalan Mantobua – Lohia bertambah dari 1,6 km menjadi 2,4 km dimana penanganan termasuk poros Lohia – Napabale telah diinput dalam aplikasi.
“Dokumen yang telah diinput di aplikasi siTia akan dibahas ditingkatkan selanjutnya di kementerian PU dan bapenas, dimana Kementerian PUPR akan melakukan skoring terhadap usulan berdasarkan pertimbangan konektivitas terhadap kawasan produksi ketahanan pangan, konektivitas SPPG dan Koperasi Merah Putih dan dampak ekonomi yang ditimbulkan serta hal lainnya yang ditentukan kementerian dan Bapenas yang menjadi dasar perhitungan skor,” terang Mustajab, Jumat (12/6/2026).
Dia menyampaikan, bahwa saat, peran orang tua Kabupaten Muna, bapak Ridwan Bae sebagai wakil ketua komisi V DPR RI sangatlah penting untuk memuluskan program pusat itu bisa diakomodir oleh pemerintah pusat.
“Pada momen ini dibutuhkan dukungan penuh dari komisi V DPR RI dalam hal ini pak Ridwan Bae,” ucap Mustajab.
Laporan : LM Nur Alim.











