/*
Breaking News
*/
Muna

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Meninjau Jalan Poros Mantobua – Lohia

459
×

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Meninjau Jalan Poros Mantobua – Lohia

Sebarkan artikel ini
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Ir. Haryono, ST, M,Si didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Mustajab, ST melakukan kunjungan ke ruas jalan poros Mantobua - Lohia, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Ir. Haryono, ST, M,Si didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Mustajab, ST melakukan kunjungan ke salah satu dari 12 usulan ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) yakni poros Mantobua – Lohia, pada Rabu (10 Juni 2026).

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra Ir. Haryono, ST, M,Si mengingatkan Pemda Muna bahwa batas akhir penginputan pengusulan jalan sampai 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Pemda Muna Jalin Silaturahmi dengan Mantan Bupati Rusman Emba, Sinergi Membangun Daerah

Agar Pemda memastikan seluruh dokumen telah siap secara administrasi dan teknis, jangan sampai ada yg terlupa pada saat diupload, kata Haryono dalam kunjungannya itu.

Saat dikonfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR Muna Mustajab menyatakan, bahwa secara teknis usulan panjang jalan Mantobua – Lohia bertambah dari 1,6 km menjadi 2,4 km dimana penanganan termasuk poros Lohia – Napabale telah diinput dalam aplikasi.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Gandeng Seleb TikTok Alkes Kelor Latih Pelaku Usaha Manfaatkan Medsos

“Dokumen yang telah diinput di aplikasi siTia akan dibahas ditingkatkan selanjutnya di kementerian PU dan bapenas, dimana Kementerian PUPR akan melakukan skoring terhadap usulan berdasarkan pertimbangan konektivitas terhadap kawasan produksi ketahanan pangan, konektivitas SPPG dan Koperasi Merah Putih dan dampak ekonomi yang ditimbulkan serta hal lainnya yang ditentukan kementerian dan Bapenas yang menjadi dasar perhitungan skor,” terang Mustajab, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :  Masa Libur Nasional, BPN Muna Tetap Lakukan Pelayanan Pertanahan Sesuai Surat Edaran MenPan RB

Dia menyampaikan, bahwa saat, peran orang tua Kabupaten Muna, bapak Ridwan Bae sebagai wakil ketua komisi V DPR RI sangatlah penting untuk memuluskan program pusat itu bisa diakomodir oleh pemerintah pusat.

“Pada momen ini dibutuhkan dukungan penuh dari komisi V DPR RI dalam hal ini pak Ridwan Bae,” ucap Mustajab.

Laporan : LM Nur Alim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!