KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi menunjuk Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal pasca kekosongan jabatan Sekda.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Asrun Lio dari jabatan Sekretaris Daerah, yang menyebabkan posisi strategis tersebut untuk sementara waktu harus diisi oleh pejabat pelaksana harian.
Adapun kepercayaan tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sultra, M. Fadlansyah, yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman untuk mengemban tugas tambahan tersebut.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan pejabat yang ditunjuk.
“Saya menyampaikan selamat kepada Bapak atas kepercayaan yang diberikan. Selain sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Anda saya tunjuk sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah. Saya yakin dengan pengalaman dan pendidikan yang dimiliki, Anda mampu melaksanakan tugas ini,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Plh Sekda demi menjaga kesinambungan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif Sekda Sultra melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penunjukan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Yang saya lakukan ini adalah bentuk kepercayaan kepada Pak Fadlansyah. Beliau akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian sambil menunggu pejabat definitif yang akan ditetapkan kemudian,” tambahnya.
Gubernur juga menegaskan akan mengusulkan M. Fadlansyah kepada Kemendagri untuk menjadi Penjabat Sekda Sultra.
Sementara itu, Plh Sekda Sultra, M. Fadlansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan serta komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah amanah tambahan di luar tugas definitif saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini dan siap melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai kewenangan yang diberikan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai pelaksana harian, terdapat batasan kewenangan yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena ini sifatnya pelaksana harian, tentu ada batas-batas kewenangan, khususnya yang bersifat prinsip. Untuk hal-hal tersebut, kita tetap menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan stabilitas birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tetap terjaga, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan sembari menunggu penetapan Sekda definitif.
Editor: Hasrul Tamrin











