KOLOMRAKYAT.COM: KONUT – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, menandatangani komitmen bersama pembangunan meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan bersama-sama kepala daerah lain yang masuk wilayah kerja Kantor Regional IV BKN, dan turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.
Dalam arahannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari agenda BKN untuk mendorong implementasi sistem merit di seluruh instansi pemerintah daerah.
“Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya,” ujarnya.
Prof. Zudan menambahkan, pemerintah pusat melalui BKN mendorong agar sistem merit dapat diterapkan secara konsisten di daerah. Hal ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan manajemen talenta ASN dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar, menyampaikan komitmen dan dukungan penuh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan meritokrasi di lingkup ASN Konawe Utara.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan ini. Harapan kami, penerapan sistem merit dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Konawe Utara, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegas Ikbar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konut didampingi oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala BKPSDM Konut, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutriawan, S.STP.
Editor: Hasrul Tamrin