Kolom Sultra

Wagub Sultra Ir. Hugua Tinjau Progres Pembangunan RSUD Buton Tengah, Dorong Percepatan Penyelesaian

324
×

Wagub Sultra Ir. Hugua Tinjau Progres Pembangunan RSUD Buton Tengah, Dorong Percepatan Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua (kaos hitam tengah) saat meninjau proyek pembangunan RSUD Buton Tengah. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., meninjau proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah yang merupakan salah satu proyek strategis nasional, Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Bupati Buton Tengah beserta jajaran dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam keterangannya, Hugua menegaskan bahwa pengerjaan proyek harus dilaksanakan sesuai mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berlandaskan prinsip kualitas.

Baca Juga :  Mutasi Personel Polda Sultra Mulai dari PJU, Kapolres Muna, Buteng dan Konsel Berganti

Ia menyampaikan bahwa pembangunan RSUD ini merupakan wujud nyata visi Presiden Prabowo Subianto untuk menyehatkan masyarakat Indonesia, bahkan hingga ke wilayah yang jauh seperti Buton Tengah.

“Ini adalah kesempatan penting yang harus kita manfaatkan secara maksimal. Dua hambatan utama yang harus segera diatasi adalah terkait birokrasi dan transportasi. Progres proyek harus terus dihitung dan dipacu agar selesai tepat waktu,” ujarnya, dilansir dari akun Facebook PPID Utama Sultra, Jumat (8/8).

Baca Juga :  Barantin Pastikan Pelayanan Karantina di Sultra Berjalan Optimal Saat Arus Mudik Lebaran

Hugua menambahkan, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Agustus, sisa waktu sekitar empat bulan ke depan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan tidak ada hambatan berarti.

“Saya, mewakili Pak Gubernur bersama Pak Bupati, mendorong agar hambatan transportasi dan birokrasi segera diselesaikan sehingga target penyelesaian proyek dapat tercapai,” pungkasnya.

Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Kabupaten Buton Tengah merupakan proyek strategis nasional yang masuk dalam program Quick Wins Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas dan mutu layanan rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C.

Baca Juga :  HGU Kopperson Masih Berlaku, Surat Non-Eksekutabel Tak Bisa Batalkan Sita Eksekusi

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!