Pemkot Kendari

736 Ketua RT dan 240 Ketua RW di Kendari Dikukuhkan, Wali Kota: Jadilah Ujung Tombak Pemerintah di Masyarakat

65
×

736 Ketua RT dan 240 Ketua RW di Kendari Dikukuhkan, Wali Kota: Jadilah Ujung Tombak Pemerintah di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, resmi mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari hasil pemilihan serentak Tahun 2025 di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari Pengukuhan Ketua RT dan RW hasil Pemilihan Serentak Desember 2025, yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

“Ketua RT dan Ketua RW adalah ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Bapak dan Ibu adalah perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta memastikan kebutuhan warga dapat terpantau dan tertangani dengan baik,” ujar Wali Kota, dilansir dari laman Kendarikota.go.id, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Kota Kendari Matangkan Kesiapan Hadapi MTQ Provinsi di Konut untuk Raih Terget Juara Umum

Berdasarkan data Pemerintah Kota Kendari, jumlah Ketua RT yang dikukuhkan sebanyak 736 orang, sementara Ketua RW sebanyak 240 orang, yang tersebar di 43 kelurahan pada 11 kecamatan. Sebagian wilayah lainnya belum melaksanakan pemilihan karena masa jabatan masih berjalan atau kendala teknis.

Wali Kota menegaskan pentingnya peran aktif Ketua RT dan RW dalam mendata warganya, membantu pengurusan administrasi kependudukan, memantau kondisi sosial masyarakat, hingga menjaga kebersihan dan penataan lingkungan.

“Kalau ada warga yang sakit, tidak mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak, segera laporkan ke lurah. Ketua RT dan RW harus peka dan peduli, karena lurah tidak mungkin memantau warga satu per satu setiap hari,” tegasnya.

Baca Juga :  Kota Kendari Kembali Raih Penghargaan dari BPK RI

Selain itu, Wali Kota juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan melakukan evaluasi kinerja Ketua RT dan RW secara berkala. Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila ditemukan Ketua RT atau RW yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk bersinergi menyukseskan agenda besar Kota Kendari pada tahun 2026, di antaranya menjadi tuan rumah forum internasional UCLG ASPAC yang akan dihadiri delegasi dari berbagai negara, sekaligus rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Kendari ke-195.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Serahkan Bantuan ke Warga Korban Banjir di Mandonga

“Keberhasilan program pemerintah ada di tangan Bapak dan Ibu semua. Mari kita bekerja dengan ikhlas, kompak, dan bersatu demi Kota Kendari yang semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, jajaran Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta camat dan lurah se-Kota Kendari. Ratusan Ketua RT dan RW yang dikukuhkan tampak mengikuti prosesi dengan khidmat.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!