Kolom Sultra

TNI-AL Gagalkan Pengiriman Ore Nikel Ilegal Dari Jetty Cinta Jaya Menuju Jetty PT GPS Obo Halmahera

173
×

TNI-AL Gagalkan Pengiriman Ore Nikel Ilegal Dari Jetty Cinta Jaya Menuju Jetty PT GPS Obo Halmahera

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Aksi heroik KRI Pari-849 milik TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengiriman ore nikel ilegal di perairan Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 27 November 2025. Kapal TB Lintas Samudera 127 yang menarik Tongkang Lintas Samudera 99, kedapatan mengangkut 10.005,89 ton ore nikel dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo di Halmahera Selatan.

Dilansir dari Antaranews.com, dalam siaran pers resmi TNI AL dijelaskan peristiwa penangkapan berawal ketika KRI Pari-849 menerima informasi intelijen mengenai adanya kegiatan pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe Utara sehari sebelum penangkapan, Rabu (26 November 2025).

Baca Juga :  PT DSSP Power Kendari Bantah Isu Pencemaran Lingkungan di Desa Tanjung Tiram

“Berdasarkan informasi tersebut, KRI Pari-849 segera melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara sebagai langkah pencegahan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, dikutip media ini, Sabtu (29/11/2025).

Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, dari hasil proses penyekatan dan pengawasan laut tersebut, petugas mendeteksi satu unit Tug Boat dan Tongkang yang sedang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Hari Peduli Sampah Nasional, Pj Wali Kota Bersih-bersih Sampah Plastik di Teluk Kendari

“Kapal tersebut diketahui merupakan TB Lintas Samudera 127 yang menggandeng Tongkang Lintas Samudera 99,” ungkapnya.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 lalu mendekati kapal tersebut untuk memeriksa barang bawaan kapal dan surat kelengkapan administrasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut.

“Adapun identitas kapal dengan nama TB Lintas Samudera 127, Bendera Indonesia dengan jumlah ABK 10 orang, muatan Ore Nikel 10.005,89 Wet Metric Ton di Tongkang Lintas Samudera 99. Rute pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan,” jelas Tunggul.

Baca Juga :  Biro Rena Polda Sultra Buat Terobosan Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Melalui Proyek Perubahan "TEGAS"

TNI AL lalu membawa kapal tersebut ke Lanal Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tunggul mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola dengan baik. Tunggul memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna memastikan kekayaan alam negeri tidak jatuh ke tangan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!