Nasional

Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

130
×

Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan materi di sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (8/12/2025), Foto : Dok Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

KOLOMRAKYAT.COM: Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan bidang tanah terdaftar untuk pekerjaan bidang survey dan pemetaan di tahun 2026.

Target bidang tanah terdaftar ini sebagai upaya mengejar pendaftaran tanah yang lebih merata di wilayah Indonesia.

“Untuk menentukan penetapan lokasi atau Penlok (pendaftaran tanah) di tahun depan itu Penlok yang betul-betul minimal 70-80% bidang baru. Jadi jangan ada Penlok yang berulang,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan materi di sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (8/12/2025) sesuai press release Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini,

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Balik Ops Ketupat 2024

Arahan dan strategi dari Dirjen SPPR ini ditujukan agar capaian Penlok pendaftaran tanah menjadi lebih optimal.

“2026 nanti kita hanya menyentuh daerah-daerah atau desa-desa yang 30% baru terdaftar. Jadi kita punya pertumbuhan bidang baru, punya pertumbuhan bidang-bidang dan sertipikat lengkap semakin banyak,” tutur Virgo Eresta Jaya.

Sebagai langkah perbaikan pekerjaan dalam bidang pemetaan, Virgo Eresta Jaya juga mengimbau jajaran di Rakernas tersebut untuk menindaklanjuti inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan. Inventarisasi pemetaan ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

“Diharapkan untuk segera mengoverlay, mana (kawasan) yang masuk hutan. Segera lakukan inventarisasi sesuai dengan aturan surat edaran, mana yang masuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3. Nanti dari situ kita kumpulkan secara nasional dan Pak Menteri ATR dengan Pak Menteri Kehutanan akan mencoba menyelesaikan itu,” jelas Virgo Eresta Jaya dalam

Pemaparan dari Dirjen SPPR ini termasuk ke dalam rangkaian kegiatan awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-9 Desember 2025. Dalam kesempatan ini juga terlibat narasumber lain, yaitu Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Jalannya sesi pengarahan, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kembali Raih Tiga Penghargaan pada Bidang Inovasi Digital

Jumlah peserta yang menyimak dan mengikuti rangkaian Rakernas tahun ini sebanyak 471 peserta, yang merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Adapun tujuan besar Rakernas ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!