Hukum & Kriminal

Tim Patroli Polda Sultra Amankan Tiga Pemuda Bawa Sajam Saat Konvoi di Anduonohu

267
×

Tim Patroli Polda Sultra Amankan Tiga Pemuda Bawa Sajam Saat Konvoi di Anduonohu

Sebarkan artikel ini
Tiga pemuda kedapatan bawa Sajam saat konvoi di Anduonohu diamankan Tim Patroli Polda Sultra. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa senjata tajam saat konvoi di kawasan Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Selasa (29/10/2024) dini hari.

Penangkapan berawal dari laporan warga Kelurahan Anduonohu yang menginformasikan melalui telepon mengenai sekelompok pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor sambil berteriak-teriak dan menunjukkan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli yang dipimpin oleh Bripka Boy Sagita langsung melakukan pelacakan dan pengejaran.

Baca Juga :  Polsek Lainea Tingkatkan Pengamanan Arus Mudik di Torobulu-Tampo, Aman dan Lancar

“Sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Patroli berhasil mengamankan tiga pemuda di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu. Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui bernama MO (17), IM (16), dan ER (15), membawa senjata tajam jenis badik,” ungkap Bripka Boy Sagita, Selasa (29/10/2024).

Bripka Boy bilang, barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga terduga pelaku berupa tiga senjata tajam jenis badik, satu unit motor Yamaha M3 tanpa identitas, dan satu unit ponsel merek Vivo.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Sultra Periksa Handphone Personel Polri, Pastikan tidak Terlibat Judi Online

“Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kepada masyarakat Kota Kendari, pihak kepolisian mengimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari. Petugas mengingatkan agar masyarakat lebih baik berada di rumah jika tidak ada situasi yang urgen dan mendesak. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan kriminalitas.

Baca Juga :  Polda Sultra Ungkap 11 Kasus TPPO, 12 Tersangka Ditetapkan: Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Sisi lain, tindakan membawa senjata tajam dan konvoi dengan cara yang meresahkan masyarakat merupakan tindakan yang tidak patut ditiru. Hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, serta dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Penting bagi setiap individu untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan dan ketertiban umum, serta bertanggung jawab atas tindakan mereka.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!