KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus menggencarkan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat Kota Kendari, khususnya bagi pilih pemula.
Disdukcapil mencatat jumlah wajib pilih di Kota Kendari pada Pilkada Tahun 2024 ini mencapai 238.510 wajib pilih/jiwa, 9.178 diantaranya merupakan pemilih pemula atau sudah berumur 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Donge, mengatakan menindaklanjuti kerja sama KPU RI dan Dirjen Disdukcapil Kemendagri yang telah memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU RI yang diteruskan ke KPU di daerah-daerah, untuk Kota Kendari wajib pilihannya untuk Pilkada 2024 mencapai sebanyak 238.510 jiwa. Sementara di dalamnya, untuk pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun sebelum tanggal pemilih sebanyak 9.178 jiwa.
“Dari jumlah pemilih pemula tersebut sudah kami lakukan perekaman untuk memberikan keabsahan mereka bahwa sudah berumur 17 tahun melalui pemberian KPT kurang lebih 5.967 jiwa atau orang, masih ada sekitar 3.211 jiwa yang harus dikejar proses perekamannya,” ungkap Iswanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Kepala Disdukcapil bilang, proses perekaman itu akan dituntuskan sampai awal November 2024 . Kenapa proses perekaman ini harus dilakukan karena salah satu syarat untuk bisa memilih yaitu, penduduk kota Kendari, berusia 17 tahun, dan sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Proses perekaman kita lakukan dengan cara jemput bola langsung di sekolah-sekolah, karena beberapa bulan lalu sedang ada libur sekolah, maka upaya yang dilakukan untuk perekaman kita sasar di kelurahan-kelurahan dengan cara koordinasi langsung dengan lurah masing-masing untuk mengumpulkan warganya yang belum punya KTP elektronik,” terangnya.
“Karena sekarang sudah selesai masa libur sekolah, maka proses perekaman di sekolah akan kembali dilanjutkan. Rata-rata yang direkam di sekolah itu anak kelas 1 dan 2. Utamanya yang sudah 17 tahun,” sambungnya.
Iswanto menyebutkan, ada sekitar 20 sekolah tingkat menengah atas (SMA) di Kota Kendari yang akan di sasar untuk perekaman.
Maka dari itu, Disdukcapil akan mengupayakan dan bekerja keras untuk menyelesaikan proses perekaman ini. Hal ini juga sejalan dengan arahan Pj Wali Kota Kendari kepada seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kota Kendari untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Kendari.
“Sesuai arahan Pj Wali Kota Kendari kita dari dinas teknis harus mendukung dan mengupayakan agar pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin











