Kolom Sultra

Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel Tingkatkan Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

463
×

Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel Tingkatkan Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Suasana sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, menggelar audiensi terkait peningkatan pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu (20/03/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan.

Baca Juga :  Balai Karantina Sultra Musnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek Tanpa Dokumen Karantina

Rubi menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi, sekaligus meningkatkan kolaborasi Jasa Raharja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya dalam upaya optimalisasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesamsatan.

“Kami membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi kepatuhan pemilik kendaraan bermotor, dan rencana digitalisasi Samsat di wilayah Sumsel, yang salah satunya akan menjadi pilot project program kerja Samsat nasional tahun 2024 ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Akui Ada Miskomunikasi, Warga Pemenang Hadiah Umrah Gratis ASR Segera Diberangkatkan

Dalam kesempatan itu, Direktur SDM & Umum Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan dukungan yang selama ini diberikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi Jasa Raharja untuk dapat terus bersinergi bersama mitra kerja terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dukungan ini juga penting guna mewujudkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pajak kendaraan bermotor. Dimana, dana tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program,” tambahnya.

Baca Juga :  Tidak Dibatalkan, Pengadilan Negeri Kendari Jadwalkan Ulang Konstatering Sengketa Lahan di Tapak Kuda

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!