/*
Breaking News
*/
Kolom SultraKPU dan Bawaslu

Sespimti Dikreg Ke-33 Pelajari Dinamika Pemilu 2024 di Sultra

601
×

Sespimti Dikreg Ke-33 Pelajari Dinamika Pemilu 2024 di Sultra

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Sespimti Dikreg Ke-33 di kantor KPU Sultra. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN), 8 orang peserta Sespimti Dikreg Ke-33 didampingi 4 orang pendamping dari Polri mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 24 April 2024.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua KPU Sultra Dr. Asril, S.Sos dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne, S.Sos.,M.Si beserta jajarannya di Aula Kantor KPU Sultra.

Baca Juga :  Perawat, Bidan hingga Dokter di Sultra Tolak RUU Omnibus Law

Ketua Tim PKDN Sespimti Dikreg Ke-33, Brigjen Pol. Drs. Uden Kusuma Wijaya, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui dinamika penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sultra, termasuk permasalahannya.

“Kami ingin mempelajari bagaimana KPU dan Bawaslu Sultra bekerja dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, serta bagaimana mereka menyelesaikan berbagai permasalahannya,” ungkap Brigjen Pol. Uden Kusuma Wijaya.

Ketua KPU Sultra Dr. Asril, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Sespimti Dikreg Ke-33. Beliau menjelaskan bahwa KPU Sultra memiliki daftar pemilih yang cukup kecil dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga :  Cegah Stunting dari Usia Sekolah, Pemprov Sultra Gencarkan Aksi Bergizi di Pulau Buton

“KPU Sultra selalu bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu 2024,” ungkap Dr. Asril.

Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Sultra selalu berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

“Bawaslu Sultra telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024,” ungkap Iwan Rompo Banne.

Baca Juga :  Bapenda Sultra Temukan 1.600 Kendaraan Non-plat di Kawasan Tambang, Potensi Kebocoran Pajak Capai Rp200 Miliar

Kunjungan Sespimti Dikreg Ke-33 ke KPU dan Bawaslu Sultra diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sultra. Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!