Muna Raya

PPL di Mubar Bakal Dapat TPP Setara Eselon III dan IV

81
×

PPL di Mubar Bakal Dapat TPP Setara Eselon III dan IV

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri saat berpose dengan PPL di Aula Kantor Dinas Pertanian Muna Barat. Foto: HJR/KR

KOLOMRAKYAT.COM: Mubar – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bakal mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setara pejabat eselon III dan IV.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri menegaskan hal tersebut saat bersilaturahmi dengan tujuh puluh dua PPL di Aula Kantor Dinas Pertanian Muna Barat pada Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut dia, salah satu cara untuk menopang produksi pertanian maka strateginya adalah mensejahterakan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setara eselon III dan IV.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Alokasikan Anggaran 650 Juta untuk Pembelian Bibit Ayam Petelur

“Saat ini PPL kita rata-rata menjadi staf, maka TPP nya diberikan setara dengan staff. Olehnya itu kami akan mencoba mempelajari regulasinya agar mereka (PPL) ini dapat mendapatkan TPP setara dengan eselon III dan IV,” ungkap Bahri, Kamis (7/12/2023).

ini tampilan gambar iklan:

Selain itu kata Bahri, setiap tahun pihaknya juga akan mengganggarkan biaya untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusianya dan penguatan digitalisasi serta penguatan sarana dan prasarana.

“Sudah ada konsepnya, tinggal kita eksekusi. Sarana dan prasarananya juga kita akan penuhi,” terangnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Bagikan 11 Perahu dan 6 Mesin Kapal kepada Nelayan di Desa Renda

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Mubar, Muhtar, mengatakan untuk menjadikan jabatan PPL setara dengan eselon III dan IV maka pihak terkait yakni Dinas Pertanian harus menyiapkan indikator yang menjadi penilaian bahwa kinerja PPL layak untuk menjadi pejabat eselon III dan IV.

“Tinggal siapkan saja indikator penilaiannya, bahwa mereka (PPL) layak menjadi pejabat eselon III dan IV,” ungkapnya.

Setelah itu kata Muhtar, ketika evidecenya sudah selesai maka terlebih dahulu akan di sesuaikan dengan anggaran lalu diteruskan pada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Panwascam Napano Kusambi Mubar Tingkatkan Sinergitas Bersama PPK

“Setelah keluar rekomendasi dan persetujuan maka sudah bisa diberlakukan,” katanya pula

Seperti diketahui, saat ini ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan rincian, Staff mendapatkan Rp 1 juta rupiah perbulan, pejabat eselon IV Rp 2 juta perbulan, pejabat eselon III Rp 4 juta perbulan, pejabat eselon II Rp 6 juta perbulan dan Inspektur Rp 7 juta perbulan.

 

 

 

Laporan: HJR
Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!