Pemkot Kendari

Perumda Pasar Kendari Berencana Ubah Pasar Wuawua sebagai Pasar Pakaian Bekas

129
×

Perumda Pasar Kendari Berencana Ubah Pasar Wuawua sebagai Pasar Pakaian Bekas

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari berencana menghidupkan kembali Pasar Wuawua dengan konsep pasar tematik yang difokuskan pada penjualan pakaian bekas. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di pasar yang sudah lama tidak aktif.

Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, menjelaskan bahwa konsep pasar tematik tersebut sengaja dipilih untuk menghimpun para pedagang pakaian bekas yang selama ini tersebar di berbagai titik di Kota Kendari.

“Pasar baru atau Pasar Wuawua sengaja kami ingin jadikan pasar tematik, pilihannya pasar pakaian bekas. Kami ingin mengumpulkan pedagang yang selama ini tersebar di berbagai tempat di Kota Kendari,” ujar Asnar, dikutip dari laman Kendarikota.go.id, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Kadin Sultra Bagikan Daging Kurban 3 Ekor Sapi ke Duafa

Menurutnya, penyatuan pedagang dalam satu lokasi diharapkan mampu menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertata dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, keberadaan pasar tematik dinilai dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli karena jenis barang yang dijual lebih terfokus.

Asnar menuturkan, revitalisasi aktivitas di Pasar Wuawua juga menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar untuk memanfaatkan aset daerah secara optimal. Pasar tersebut, kata dia, sudah cukup lama tidak beroperasi maksimal sehingga perlu inovasi agar kembali hidup.

Baca Juga :  Presiden PMMI Apresiasi Halal Bi Halal Masyarakat Muna di Kendari, Jaga Persatuan dan Kebersamaan

“Ini bertujuan untuk menghidupkan kembali Pasar Wuawua yang sudah lama tidak aktif. Harapannya bisa memancing pedagang lainnya kembali berjualan di pasar tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika aktivitas perdagangan mulai tumbuh, bukan tidak mungkin komoditas lain juga akan mengikuti dan meramaikan pasar. Dengan demikian, Pasar Wua-Wua dapat kembali berfungsi sebagai salah satu pusat ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau kepada para pedagan yang pernah berdagang dipasar Wuawua untuk kembali di pasar Wuawua,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan kebijakan tersebut melanggar aturan Kementerian Keuangan, Asnar menegaskan tidak ada niat dari pihaknya untuk melakukan pelanggaran. Menurutnya, seluruh langkah yang ditempuh semata-mata bertujuan untuk membantu pedagang kecil sekaligus menghidupkan kembali roda ekonomi di lingkungan pasar.

Baca Juga :  Dinas Kominfo Kendari Impelentasikan Aplikasi E-Office Guna Mendukung Kinerja Aparatur

“Tidak ada niat untuk melanggar aturan. Kami hanya ingin menghidupkan pasar dan membantu para pedagang,” tegasnya.

Perumda Pasar, lanjutnya, tetap terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak agar pengelolaan pasar berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia berharap rencana pasar tematik tersebut dapat menjadi solusi bagi pedagang pakaian bekas sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian Kota Kendari.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!