KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Tabligh Akbar di salah satu hotel bintang satu di Kendari, pada Senin, 16 September 2024, kemarin.
Tabligh Akbar ini menghadirkan Ustadz H. Muhammad Fakhrurrazi Anshar serta dihadiri puluhan ibu-ibu Majelis Taklim perwakilan sejumlah kabupaten dan kota di Sultra. Turut hadir juga masyakarat lai di Sultra.
Momen peringatan Maulid Nabi ini, dimanfaatkan pula oleh KPU Sultra menyoalisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Di mana akan dilaksanakan pilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra pada 27 November 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan bahwa pihaknya sudah 80 persen menyelesaikan tahapan-tahapan proses Pilkada 2024. Terkini, telah menyerahkan dokumen perbaikan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, dan pengumuman pembukaan sanggahan atau penyampaian tanggapan masyarakat terkait hasil verifikasi administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sultra.
Dari beberapa tahapan tersebut, terhitung menyisakan waktu 71 hari menuju pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Olehnya itu, Asril, mengajak seluruh masyarakat atau wajib pilih di Sultra untuk berbondong-bondong datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024, mendatang.
“InsyaAllah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam hal ini pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali jota dan wakil wali kota akan berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Asril menyampaikan, KPU Sultra telah menerima pendaftaran dari seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bakal calon bupati dan wakil bupati serta bakal calon wali kota dan wakil wali kota, tepatnya pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 lalu.
“Kami juga kemarin sudah ada hasil klarifikasi dan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon. Dan kami juga sudah melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan siapa-siapa yang dari bakal calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” paparnya.
Selanjutnya, pada 23 September 2024 mendatang, KPU Sultra maupun KPU di kabupaten dan kota akan melakukan pengudian nomor urut untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, juga wali kota dan wakil wali kota.
Selain itu, pada 24 September 2024 akan dilakukan deklarasi damai dalam menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Kita akan meyampaikan kepada seluruh bakal calon, mari sama-sama selalu mengedepankan perdamaian untuk kebaikan produktivitas daerah kita supaya nanti pada saat proses pemilihan beda pilihan itu boleh. Namun kita harus menjaga kondisi dan keamanan daerah kita Provinsi Sulawesi Tenggara agar pemilihan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Ketua KPU Sultra.
Editor: Hasrul Tamrin