KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026). Satu diantaranya adalah Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, mewakili Wali Kota Kendari.
Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kehadiran program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan. Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa khsusnya Masyarakat Kota Kendari. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ucapnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Sekreratis Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan penghargaan ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Kendari memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Kendari.
“Dengan UHC, layanan kesehatan di Kota Kendari dapat diakses dengan mudah tanpa khawatir akan beban biaya,” kata Amir Hasan.
Berdasarkan data per 01 Januari 2026 menunjukkan kepesertaan JKN di Kota Kendari mencapai 99,41 persen atau 369.199 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta 80,13%.
“Melalui penghargaan ini, Wali Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah demi mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kendari,” tutup Amir Hasan.
Editor: Hasrul Tamrin











