Muna

Pemkab Muna Mulai Bayarkan TPP ASN Hari Ini

1755
×

Pemkab Muna Mulai Bayarkan TPP ASN Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan BKAD Muna, La Ode Hasrun. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintahannya, Rabu (21 Agustus 2024).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun mengatakan, untuk pembayaran TPP ASN di lingkup Pemda sudah dapat dilakukan. Namun demikian, proses pembayaran TPP-nya bisa diproses setelah dinas-dinas melengkapi dokumen persyaratan pencairan.

Baca Juga :  DP3A Muna Pantau Kasus Pencabulan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Kades dan Caleg

“TPP ASN Muna mulai hari ini sudah ada yang dicairkan pembayarannya di dinas. Baru tiga dinas yang cair hari ini yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dispora, dan Setda,” kata Hasrun saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, sesuai arahan dan komitmen Plt Bupati Muna Bachrun Labuta, TPP dibayarkan sebanyak 12 bulan Tahun 2024 dengan mekanisme bertahap, dua bulan sekali pembayaran.

Baca Juga :  Bupati Muna Resmi Membuka MTQ ke- XXXI Tingkat Kabupaten Muna

“Pencairan yang dibayarkan, bulan Juli dan Januari dengan anggaran yang akan dibayarkan sebesar Rp 6 miliar lebih. Bulan depan Agustus dan Februari dan begitu seterusnya,” ujarnya.

“Bila gesit dinas mengurus administrasinya, maka secepatnya juga akan dicairkan TPP dinas yang lain,” sambungnya.

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!