KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Setelah sukses penyerahan 402 sertipikat hak milik kepada transmigran pada beberapa waktu lalu oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, hari ini Pemda Muna berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melakukan Focus Group Discussion (FGD) memetakan potret kawasan transmigrasi mutiara Kabupaten Muna, Kamis (27 November 2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemda Kabupaten Muna merupakan rangkaian agenda dari Tim ekspedisi patriot kementerian transmigrasi dalam rangka memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi aktual, baik identifikasi dan pengembangan potensi kawasan transmigrasi mutiara.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yudha Yuliansyah, menyampaikan bahwa terkait status hak atas tanah warga transmigran di 4 Unit Pemukiman Transmigarasi (UPT) kawasan mutiara sudah ada beberapa UPT yang telah bersertipikat hak milik dan ada juga yang belum bersertipikat.
“Untuk UPT Langkoroni, UPT. Wandiri dan UPT. Pohorua telah terbit sertipikat hak miliknya dan warga transmigran juga sudah menerimanya, sedangkan yang belum bersertipikat hak milik itu adalah UPT. Raimuna, terang Yudha.
Meskipun belum bersertipikat, UPT. Raimuna menjadi fokus BPN diakhir tahun ini untuk segera dituntaskan, karena target sertipikasi hak milik yang diberikan oleh Kementerian Transmigrasi tahun ini sebanyak 750 bidang dan sampai saat ini baru terealisasi 402 bidang. Masih ada sisa terget 348 bidang yang rencananya akan dialihkan di UPT. Raimuna.
“Kami sudah koordinasi dan ada persetujuan dari Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa sisa target 348 bidang akan dialihkan ke UPT. Raimuna dan mereka sudah menegaskan ketersedian anggaran untuk kegiatan ini masih ada,” terang Yudha.
Yudha melanjutkan, sampai saat ini BPN Muna terus membangun koordinasi yang intens dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna karena masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan dan disiapkan terutama terkait alas hak dan telaah spasialnya.
Diakhir penyampaiannya Yudha mengharapkan adanya koordinasi dan kolaborasi yang apik lintas sektor khususnya Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna dan Pemerintah Desa Raimuna sehingga pensertipikatan tanah warga transmigran di UPT. Raimuna dapat kita tuntaskan tahun ini.
Laporan: LM Nur Alim











