KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menindaklanjuti kerja sama antara Bank Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terkait kemudahan pembayaran iuran peserta, pada 24 April 2025, telah dilaksanakan Test Operation (TO) pada channel Teller Bank Sultra yang dilakukan pada Kantor Cabang Utama Bank Sultra. Dalam pelaksanaan TO tersebut, seluruh skenario uji coba berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan keberhasilan TO ini, kini para peserta BPJSTK, baik kategori Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), sudah dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung melalui seluruh jaringan Teller Bank Sultra di seluruh wilayah operasional.
Dalam uji coba tersebut, kegiatan TO disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Bapak Ade Irfan Murdianto sebagai Asisten Deputi Treasury Deputi Bidang Keuangan, Perwakilan Kanwil Makassar BPJSTK Bapak Juwenly Jona Librata Soselisa sebagai Wakil Kepala Wilayah Keuangan & Manajemen Risiko, serta Perwakilan dari Kantor Cabang BPJSTK Kendari.
Plt. Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Ia menilai program ini akan sangat memberikan kemudahan bagi peserta BPJSTK dalam membayar iurannya.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Sultra untuk terus memperluas layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJSTK. Ke depan, layanan pembayaran iuran BPJSTK ini tidak hanya dapat diakses melalui Teller, tetapi juga akan segera tersedia melalui channel ATM dan Mobile Banking Bank Sultra untuk meningkatkan kenyamanan bertransaksi kapan saja dan di mana saja,” katanya, dikutip dari akun media Bank Sultra, Jumat (9/5/2025).
Dikatakan, Bank Sultra optimis bahwa kerja sama strategis ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pembayaran iuran BPJSTK melalui Teller cukup sampaikan Nomor KTP Pekerja dan nominal pembayaran ke petugas Kasir, transaksi langsung diproses.
“Manfaat program ini memudahkan pekerja formal dan informal di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dalam melakukan pembayaran iuran BPJS TK. Bank Sultra memiliki 82 titik layanan (Kantor Cabang, Capem, dan Kantor Fungsional) yang tersebar hingga ke pelosok. Cocok untuk pekerja upahan maupun bukan penerima upah,” terangnya.
Proses pembayaran yang cukup mudah, peserta (nasabah) datang ke Teller Bank Sultra dan menyerahkan nomor kepesertaan serta jumlah iuran yang akan dibayarkan. Selanjutnya, Teller Bank Sultra menginput data yang diterima dari peserta ke dalam sistem pembayaran. Setelah transaksi berhasil, Teller mencetak resi pembayaran dan menyerahkannya kepada peserta sebagai bukti sah pembayaran.
Pembayaran yang dilakukan pun bebas biaya admin saat melakukan pembayaran langsung di Kasir Bank Sultra. Resiko transaksi aman karena dilakukan melalui sistem online yang terhubung langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Hasrul Tamrin