KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui edukasi sistem pembayaran dan pelindungan konsumen yang menyasar Duta Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO) yang bertandang ke Bank Indonesia, pada Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia mendorong mahasiswa agar semakin memahami perkembangan sistem pembayaran digital sekaligus mampu mengenali berbagai risiko yang mengintai konsumen di tengah pesatnya transformasi digital.
Analis Yunior Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPw Bank Indonesia Provinsi Sultra, Harbianti, dalam pertemuan itu mengatakan edukasi kepada mahasiswa penting dilakukan untuk membangun generasi yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi pembayaran, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap keamanan dalam bertransaksi.
Menurutnya, perkembangan sistem pembayaran di Indonesia menghadirkan berbagai inovasi yang semakin memudahkan masyarakat. Di antaranya melalui BI-FAST dan QRIS yang mengedepankan prinsip cepat, murah, mudah, aman, dan andal atau CUMAH.
“Selain mendorong adopsi teknologi dalam transaksi pembayaran kepada generasi muda, Bank Indonesia juga menekankan pentingnya pelindungan konsumen,” ujar Harbianti.
Ia menjelaskan, kemudahan transaksi digital harus diimbangi dengan kewaspadaan. Sebab, perkembangan teknologi juga diikuti dengan meningkatnya potensi kejahatan siber yang dapat menyasar pengguna layanan pembayaran digital.
Mahasiswa dalam kegiatan tersebut dibekali pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan digital, termasuk phishing dan social engineering. Edukasi juga mencakup pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan jasa keuangan.
Harbianti mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk PIN maupun kode OTP.
Untuk memperkuat kesadaran konsumen, Bank Indonesia memperkenalkan prinsip PeKA, yakni Peduli, Kritis, dan Aman. Prinsip tersebut menjadi salah satu bagian dari Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GeBerPK) yang mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam setiap transaksi.
“Mahasiswa harus peduli, kritis dan aman dalam bertransaksi. Jangan mudah percaya ketika ada pihak yang meminta data pribadi, PIN maupun OTP,” tegasnya.
BI Sultra berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman mahasiswa sebagai pengguna layanan pembayaran digital.
Para Duta Manajemen FEB UHO diharapkan dapat menjadi agen literasi yang turut menyebarluaskan pemahaman mengenai transaksi digital yang aman kepada lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Dengan semakin kuatnya literasi digital, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan inovasi sistem pembayaran secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pelindungan konsumen.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam mendorong terciptanya ekosistem pembayaran digital nasional yang inklusif, efisien, dan aman.
Editor: Hasrul Tamrin











