Hukum & KriminalMuna Raya

Liput Proyek Talud Lagasa, Lima Wartawan di Muna Diadang Oknum Diduga Preman

256
×

Liput Proyek Talud Lagasa, Lima Wartawan di Muna Diadang Oknum Diduga Preman

Sebarkan artikel ini
Wartawan Sudirman Behima saat melapor ke Polres Muna. Foto: Ist

Menghalangi Tugas Peliputan Jurnalis di Proyek Talud Lagasa, Berujung Laporan Polisi di Polres Muna

 

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Aksi kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan kembali terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kejadian itu dialami oleh lima orang wartawan di wilayah itu saat hendak meliput proyek pekerjaan Talud dan Drainase di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna pada Jumat, 16 Juni 2023.

Ke lima jurnalis itu mendapat perlakuan tidak pantas oleh salah satu oknum diduga preman dengan menghalang-halangi kerja mereka, hingga nyaris adu jotos. Bahkan handphone salah satu milik wartawan retak layarnya. Mereka adalah, Sudirman Behima (Penasultra), Faisal (Tegas.co), Dayat (TVRI), Riksan (Harianpublik.id) dan Rizal (Sultramedia.id).

ini tampilan gambar iklan:

Kronologis perbuatan menghalang-halangi kerja kelima jurnalis ini bermula sekitar pukul 14.45 Wita, Jumat (16/6), kelima jurnalis hendak menindaklanjuti sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna yang mensinyalir pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka tidak memenuhi spesifikasi material pada pembuatan Talud dan Drainase bernilai kontrak Rp15,5 miliar rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dikutip dari laman telisik.id, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, menilai penggunaan batu kapur pada pekerjaan talud dan drainase merupakan bukti kurangnya pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara selaku satuan kerja (satker).

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Negeri Raha Lepas Pengabdian di Muna, Plt Bupati Muna Titip Pesan Ini

“Ada indikasi kontraktor PT Alfa Media Adi Jaya dan Balai main mata,” kata AJB sapaan akrab Awal Jaya Bolombo belum lama ini.

Berpijak dari dugaan tersebut, lima wartawan pun melakukan cek dan ricek langsung ke lokasi. Usai mengambil gambar dan video di lokasi proyek, ke lima jurnalis itu berencana melakukan konfirmasi ke kantor kontraktor yang letaknya tak jauh dari lokasi proyek.

Nahasnya, saat hendak beranjak, tiba-tiba saja terlihat ada seseorang keluar dari halaman kantor mengendarai sepeda motor melaju kencang ke arah ke lima wartawan itu berada.

Pelaku nyaris saja menabrak Sudirman yang berdiri di tepi jalan. Beruntung Sudirman menghindar sehingga luput dari insiden tabrakan itu.

“Saya sempat lihat dia melaju kencang dengan motornya. Awalnya saya pikir dia cuma iseng padahal ketika semakin dekat dia justru malah sengaja mau menabrak Sudirman yang saat itu mau menuju ke sepeda motornya,” tutur Riksan.

Anehnya, saat diperingatkan agar berhati-hati dalam berkendara, pelaku malah turun dari motornya dan mendorong Sudirman sembari melontarkan kata kasar.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT WIN Bantah Perusahaan Disebut Kriminalisasi 8 Orang Warga Torobulu

“Kemudian dia minta memperlihatkan kartu pers kami untuk membuktikan bahwa kami benar sebagai jurnalis, sontak kami langsung perlihatkan. Namun dia terus berbicara kasar sehingga terjadi saling dorong sama temanku itu,” timpal Rizal.

Faisal yang berada disamping Sudirman juga sempat mengingatkan pelaku jangan bertindak dan berkata kasar. Faisal kembali memberikan penjelasan bahwa kedatangan mereka hanya sebatas tugas peliputan. Namun pelaku justru balik menyerang Faisal sehingga saling dorong terjadi antar keduanya.

Melihat hal itu, Riksan mencoba melerai, namun pelaku semakin menjadi.

“Iya dia serang juga saya. Padahal saya hanya memberi pemahaman agar jangan bertindak anarkis seperti itu,” kata Faisal.

Ironisnya, Sudirman yang mencoba mengambil video insiden itu, justru diserang balik. Handphone yang dipegangnya diambil paksa oleh pelaku.

“Dia (pelaku) sempat juga rampas HP saya hingga layar HP ku retak. Tapi mujur HP ku itu bisa saya ambil kembali dari tangan pelaku. Pelaku juga sempat meraba pinggangnya seperti ada sesuatu yang mau diambil dari balik bajunya yang nampak terlihat menonjol. Entah apa dibalik pinggangnya itu,” beber Sudirman yang diamini keempat rekannya.

Baca Juga :  Perlombaan Taman Jilid II Pemda Muna, Taman Warangga Bakal Ditata

“Kami juga bingung kenapa pelaku tiba-tiba sebrutal itu, padahal kami semata-mata hanya menjalankan tugas peliputan. Aneh, pelaku sepertinya resah dengan kehadiran kami di proyek itu. Ada apa sebenarnya di proyek itu,” tambah Riksan.

Tak ingin lama meladeni kebrutalan pelaku para korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Muna. Sebab bagi para korban, tindakan pelaku menghalangi tugas peliputan dan intimidasi wartawan bentuk pelanggaran Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima dan sudah di BAP. Kami berharap kejadian ini secepatnya dituntaskan dan pelaku bisa ditangkap,” kata Cimang, panggilan akrab Sudirman Behima.

Informasi yang berhasil dihimpun korban, pelaku diduga bernama Fai, warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu. Fai merupakan pemasok atau penyuplai pasir yang digunakan sebagai material pada proyek penataan kawasan kumuh itu.

Mereka berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya dan pelaku bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Muna.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!