DPR & DPRD

La Ode Tariala jadi Ketua DPRD Sementara Provinsi Sultra Periode 2024-2029

785
×

La Ode Tariala jadi Ketua DPRD Sementara Provinsi Sultra Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
La Ode Tariala (kanan) saat menerima palu sidang menjadi ketua DPRD Sementara pada pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029 yang diserahkan oleh pimpinan sidang sementara Hery Asiku. (Foto: Hasrul/KR)
La Ode Tariala (kanan) saat menerima palu sidang menjadi ketua DPRD Sementara pada pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029 yang diserahkan oleh pimpinan sidang sementara Hery Asiku. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – La Ode Tariala, ditunjuk menjadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara, pada pelantikan anggota DPRD Sultra hasil pemilihan legislatif periode 2024-2029, yang akan dilantik pada Senin, 7 Oktober 2024, di Kendari.

Penunjukan Tariala menjadi Ketua DPRD Sultra sementara berdasarkan surat keputusan DPW partai NasDem yang memperoleh suara terbanyak 6 kursi anggota pada Pilcaleg 14 Februari 2024 lalu. Sementara Wakil Ketua DPRD Sultra sementara juga diamanahkan kepada Nursalam Lada dari partai PDI-P.

Baca Juga :  Sosialisasi SVLK, Jaelani Dukung UMKM Sektor Kehutanan

Secara resmi, Tariala telah menerima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD sebelumnya Hery Asiku, saat menjadi pimpinan sidang sementara pada gladi bersih persiapan pelantikan 45 Anggota DPRD Provinsi periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra, Jumat (4/10/2024) sore.

Usai mengikuti gladi pelantikan, Tariala, mengatakan tugas pimpinan sementara adalah membentang fraksi-fraksi di DPRD, membuat tata tertib persidangan, dan alat kelengkapan dewan.

Baca Juga :  Bersama Bupati, Anggota DPR RI Jaelani Bagikan Bantuan Alat Pertanian Kepada Petani di Bombana

“Kemungkinan setelah pelantikan pada 7 Oktober 2024, baru kita orientasi pada tanggal 13 Oktober, setelah itu baru kita bentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” ungkapnya.

Disinggung, siapa yang akan menjadi ketua defenitif, Tariala menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Nasdem kepada siapa yang akan diberikan amanah. Namun, ia bilang untuk penyerahan SK ketua akan diserahkan langsung oleh Sekertaris DPP Partai Nasdem.

Baca Juga :  Lagi, Jaelani Kolaborasi dengan Pemda Butur Tingkatkan Produktivitas Pertanian

“Nanti pada saat pelantikan pengurus DPP juga akan hadir salah satunya Sekjen DPP. Karena selain pelantikan kita juga di internal partai ada pendidikan legislatif untuk anggota DPRD,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!