Nasional

Kementerian ATR/BPN Target Rapermen Renstra 2025-2029 Rampung Juli

136
×

Kementerian ATR/BPN Target Rapermen Renstra 2025-2029 Rampung Juli

Sebarkan artikel ini

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029 dapat rampung pada Juli 2025. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada, Kamis (19 Juni 2025).

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan semuanya untuk fokus menyelesaikan penyusunan strategi tersebut secara kolaboratif dan tepat waktu.

Baca Juga :  Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” kata Pudji Prasetijanto Hadi, dalam press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Senin (23/6/2025).

Dia menerangkan, bahwa Rapermen terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah selesai dibahas. Sementara, untuk lampiran masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Lakalantas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang berlangsung secara luring dan bold.

Dirinya membeberkan, Rapermen yang sedang dibahas berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pada bulan Februari 2025.

“Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap Rapermen Renstra sudah disetujui oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai target.

Baca Juga :  Kementrian ATR/BPN sebagai Jembatan Investor dan Publik Bidang Pertanahan di ICI 2025

“Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disetujui oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudah kita semua bisa patuh sesuai dengan arahan Pak Sekjen,” pungkas Andi Tenri Abeng.

Untuk diketahui, rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Editor: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!