Nasional

Kementerian ATR/BPN Melakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

1205
×

Kementerian ATR/BPN Melakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat memimpin rapat. (Foto: Biro Humas Kementerian ATR/BPN).

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya.

“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya akan diatur lebih efisien,” kata Suyus Windayana,.dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta saat dikutip dari press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang didapat media ini, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga :  Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Nusron Wahid Komitmen Perbaikan Tata Kelola di Kementerian ATR/BPN

Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Suyus Windayana berharap agar langkah efisiensi anggaran ini tidak menghambat pencapaian target dan tujuan yang telah ditetapkan.

“Program-program pemerintah yang sudah direncanakan pada tahun 2025 akan tetap dijalankan, seperti yang sudah kita targetkan pada tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan BP Jamsostek Komitmen Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas

Pertemuan ini membahas seluruh kegiatan yang berdampak pada efisiensi. Dalam pembahasan tersebut, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.

Sebagai penutup, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa meskipun menghadapi tantangan besar, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategisnya dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Wakil Menteri BUMN: PT Vale Berhasil Jawab Tantangan di Era Keberlanjutan

Hadir mengikuti Rapat menampilkan pembahasan efisiensi anggaran, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!