KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka pembinaan 45 lembaga, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara Tahap Dua di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton. Berkat upaya tersebut, Kantor Bahasa mendapatkan penghargaan khusus dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buton pada Rabu, 14 Juni 2023
Sosialisasi pengutamaan bahasa negara itu dilaksanakan selama 2 hari 13 s.d. 14 Juni 2023 dengan sasaran berbeda. Hari pertama kegiatan diikuti oleh Sekda, Asisten I, Asisten II, Asisten III, kepala bagian, dan kepala OPD se-Kabupaten Buton. Selanjutnya, pada hari kedua kegiatan diikuti oleh kepala sekolah dan guru dari jenjang SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Buton.
Atas kegiatan ini, Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara atas konsistensi dan sinergisitas yang terjalin antara kedua pihak dalam pembinaan lembaga dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Kabupaten Buton.
Asnawi, saat membuka sosialisasi itu menyampaikan terima kasih kepada KBST yang telah berkenan hadir di Kabupaten Buton untuk melakukan sosialisasi terkait pengutamaan bahasa negara.
“Selamat datang di Kompleks Perkantoran Takawa kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berkenan melakukan sosialisasi pengutamaan bahasa negara di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Buton. Kebetulan kami memang membutuhkan pendampingan dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara karena kami berencana akan memberikan nama pada gedung perkantoran di Takawa,” ujarnya Sekda, dikutip dari press release Humas Kantor Bahasa Sultra, Kamis (15 Juni 2023).
Setelah pembukaan pada hari pertama, Kepala Organisasi, Abdul Rais memaparkan tata naskah dinas yang diacu oleh Pemerintah Kabupaten Buton dan rencana penyusunan peraturan bupati terkait tata naskah dinas yang akan diacu oleh Pemerintah Kabupaten Buton.
Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, menyampaikan materi kebijakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Dalam materi tersebut dijelaskan beberapa contoh penggunaan bahasa yang kurang tepat di ruang publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh staf KBST, Jamaluddin M. Ia menyampaikan materi tata naskah dinas yang dikemas dengan pembahasan contoh surat yang dikeluarkan oleh Sekda Buton.
Pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh kepala dan guru SMP/SMA di Kabupaten Buton. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Asisten III, La Ode Muhidin Mahmud, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, terkait pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Pada sesi selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Jamaluddin M. yang menyampaikan materi terkait pengutamaan bahasa negara dalam dokumen lembaga atau surat dinas yang dikeluarkan oleh sekolah.
Editor: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: