Ekobis

Kadin Sultra Dorong Pelaku UMKM Buat   Perseroan Perorangan

2
×

Kadin Sultra Dorong Pelaku UMKM Buat   Perseroan Perorangan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Kadin Sultra bersama para pelaku UMKM di Pasar Wayong Kendari untuk pembuatan Perseroan Perorangan. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari khususnya, dengan mendorong para pelaku UMKM membuat Perseroan Perorangan.

Dalam hal tersebut, Kadin Sultra kini mulai menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari.

Sebagai langkah awal, Kadin Sultra mendorong agar seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni perseroan perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Sastra Alamsyah, menjelaskan bahwa Kadin Sultra terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan bagi pedagang.

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah, Sabtu (19/8/2023).

Dikatakan Sastra, Kadin bersama dengan Polda Sultra, serta Perumda Pasar Kota Kendari telah melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jum’at, 19 Agustus 2023 guna memudahkan pembuatan Perseroan yang dimaksud.

Baca Juga :  Dampak Positif Pertambangan Berkelanjutan di Indonesia: Komitmen PT Vale terhadap Lingkungan dan Masyarakat

“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.

Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan  secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di  Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan bersama dengan Kadin Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB, Jasa Raharja dan UPTB Samsat Kota Kendari Razia Kendaraan Bermotor

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.

Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, S.Sos Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra. Kata Rahman Dundu, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu.

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!