Muna

Kabupaten Muna Peringkat Keenam Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Sultra

836
×

Kabupaten Muna Peringkat Keenam Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muna, Muhammad Haidar, Foto : LM Nur Alim.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kabupaten Muna mendapat peringkat keenam dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini terlihat dari penilaian kinerja pengelolaan sampah berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah diKabupaten/Kota yang secara Nasional Kabupaten Muna mendapat peringkat 275 dan dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Sultra berada pada pering ke enam dengan nilai 31,61.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muna, Muhammad Haidar menerangkan, nilai Predikat penilaian kinerja pengelolaan sampah berada pada kriteria kategori Adipura Kencana dengan nilai kinerja lebih dari 85; Adipura dengan nilai kinerja antara 75 – 85; Sertifikat menuju Kota Bersih dengan nilai kinerja antara 60 – 75; Kota dalam Pembinaan dengan nilai kinerja 30 – 60 dan Kota dalam Pengawasan dengan nilai kinerja 0 – 30.

Baca Juga :  Kapal Fery Rute Tondasi - Torobulu Mulai Beroperasi Pada 28 Maret, Pilihan Jalur Mudik

“Penilaian secara nasional tidak ada yang bisa mencapai pada kriteria kategori Adipura kencana dan kategori Adipura, hanya kategori sertifikat menuju Kabupaten atau Kota bersih sebanyak 35 Kabupaten/kota dan tidak ada dari Sultra. Kabupaten Muna berada pada kriteria Kategori Kabupaten atau kota dalam Pembinaan,” terang Haidar dalam keterangan persnya, Sabtu (28/2/2026).

Haidar berharap semua pihak bahu membahu dan bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan bisa meningkatkan prestasi mengharumkan nama daerah dikanca nasional.

“Semoga penilaian berikutnya bisa mencapai kategori sertifikat menuju Kabupaten/Kota Bersih bahkan kategori Adipura,” ucapnya dengan nada optimis seakan memberikan semangat kepada seluruh masyarakat Muna.

Baca Juga :  Kasipidum Kejari Muna Dimutasi ke Kejagung RI dengan Jabatan Satgassus P3TPU

Hasil kinerja pengelolaan sampah di setiap Kabupaten/Kota Tahun 2025 hasil Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 adalah sebagai berikut : (angka dalam kurung adalah peringkat secara nasional) :

A. Kategori Adipura Kencana tidak ada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria;

B. Kategori Adipura tidak ada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria;

C. Kategori Sertifikat Menuju Kabupaten atau Kota Bersih sebanyak 35 Kabupaten/kota dan tidak ada dari Sultra;

D. Kategori Kabupaten atau kota Dalam Pembinaan di Sultra sebagai berikut :

1. (47) Kota Kendari nilai 59,0

2. (52) Kota Bau Bau nilai 57,93

3. (130) Kabupaten Wakatobi nilai 45,54

4. (181) Kabupaten Kolaka nilai 40,51

Baca Juga :  Pemda Muna Naikan TPP PNS dan P3K Empat Persen, Anggaran Tahun 2024 Telah Siap

5. (269) Kabupaten Konawe nilai 32,11

6. (275) Kabupaten Muna nilai 31,61

Jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kelompok ini sebanyak 253.

E. Kategori Kabupaten/Kota di Sultra Dalam Pengawasan sebagai berikut :

1. (306) Kabupaten Kolaka Utara nilai 28,21

2. (322) Kabupaten Bombana nilai 27,23

3. (349) Kabupaten Buton Tengah nilai 24,27

4. (356) Kabupaten Buton Utara nilai 23,47

5. (372) Kabupaten Konawe Selatan nilai 22,25

6. (398) Kabupaten Buton nilai 19,03

7. (409) Kabupaten Kolaka Timur nilai 17,30

8. (415) Kabupaten Konawe Kepulauan nilai 16,08

9. (416) Kabupaten Buton Selatan nilai 15,97

10. (419) Kabupaten Konawe Utara nilai 14,11

11. (420) Kabupaten Muna Barat nilai 12,71.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!