KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka peringatan Pekan Keselamatan Jalan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sulawesi Tenggara di SMAN 4 Kendari pada Senin,17 Juli 2023.
Kegiatan tersebut bertajuk Safety Talk and Safety Riding Goes To School yang dilaksanakan oleh BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, Jasa Raharja melalui Kepala Unit Operasi dan Humas, Gunawan di undang sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja serta upaya pencegahan laka lantas di jalan raya.
Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah dimana kebanyakan kecelakaan di jalan disebabkan oleh pengendara yang masih di bawah umur karena minimnya pengetahuan tentang Safety Riding.
Gunawan menjelaskan, angka kecelakaan di Sulawesi Tenggara terbesar utamanya adalah ada pada kelompok usia 15-19 tahun sehingga pentingnya pembelajaran safety riding untuk kalangan pelajar.
“Beberapa bulan terakhir ini data kami di Jasa Raharja angka kecelakaan banyak di dominasi kalangan pemuda. Penyebabnya pun berbeda-beda, sehingga ini harus menjadi perhatian kita semua pentingnya menjaga keselamatan itu,” ujarnya.
Dia menyampaikan, saat berkendara harus senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas (jangan melambung, jangan terobos lampu merah, jangan ugal-ugalan).
“Yang paling utama itu perhatikan standar keselamatan kendaraan yang kita gunakan apakah layak atau tidak, seperti gunakan helm lengkapi atribut saat berkendara yang sesuai standar (SNI),” jelasnya.
Dia juga menguraikan tugas dan fungsi PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang serta asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.
“Atas dasar itu Jasa Raharja akan berupaya secepatnya untuk memberikan perlindungan ataupun santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu-lintas, sehingga bisa dirasakan kehadiran bagi masyarakat dalam memberikan perlindungan,” tutupnya.
Kepala SMA Negeri 4 Kota Kendari, Liyu, sangat mendukung kegiatan ini sebab edukasi mengenai safety riding sangat membantu siswa-siswi untuk lebih mengutamakan keamanan dan kenyamanan ketika berkendara.
“Kegiatan ini sangat membantu sekali untuk meningkatkan kesadaran diri saat berkendara, dan mengutamakan keselamatan supaya terhindar dari kecelakaan,” singkatnya.
Editor: Hasrul Tamrin