Hukum & KriminalLalu Lintas

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

3
×

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Sebarkan artikel ini

KOLOMRAKYAT.COM: Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk Trailer yang diduga mengalami rem blong di Exit Tol Bawen, Semarang, JawaTengah, pada Sabtu 23 September 2023, pekan lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin undang-undang nomor 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta rupiah yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Bersama Ditlantas Polda Sultra TOT Penggunaan Aplikasi Signal ke Petugas Samsat

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

ini tampilan gambar iklan:

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.

Baca Juga :  Menhut Raja Juli Antoni Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

“Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.

“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu, bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur

Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!