KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Media Briefing bersama insan pers dengan menghadirkan sejumlah narasumber lintas instansi untuk membahas berbagai isu strategis pada sektor jasa keuangan yang digelar di salah satu villa di Kecamatan Soropia, Konawe, Kamis (30/7/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, Badan Intelijen Daerah (BINDA), Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, serta jajaran OJK Sultra yang memaparkan perkembangan terkini sektor keuangan di daerah.
Enam isu utama menjadi fokus pembahasan, yakni kinerja industri jasa keuangan, penguatan kelembagaan, perlindungan konsumen, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, penguatan integritas sistem keuangan, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pertemuan tersebut dirancang sebagai ruang diskusi yang lebih interaktif untuk membedah berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
“Kita akan membahas beberapa isu strategis yang menarik untuk didiskusikan bersama. Mulai dari perkembangan sektor jasa keuangan, hasil kolaborasi dengan BPS, hingga isu investasi ilegal dan pinjaman daring yang masih menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menurut Bismi, sinergi dengan BPS menjadi sangat penting, terutama dalam mendukung pelaksanaan Survei Indeks Literasi Keuangan maupun Sensus Ekonomi yang melibatkan berbagai pelaku sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Polda Sultra dan Badan Intelijen Daerah dalam upaya pencegahan investasi ilegal dan penyalahgunaan layanan pinjaman daring (online) yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Bismi juga mengulas kondisi industri jasa keuangan sepanjang semester pertama. Kinerja perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menjadi perhatian utama, termasuk perkembangan kualitas kredit, likuiditas perbankan, serta konsentrasi permodalan di Sulawesi Tenggara.
“Kondisi sektor jasa keuangan kita tidak sepenuhnya baik-baik saja. Ada tantangan berupa inflasi, faktor efisiensi, hingga kualitas kredit yang terus menjadi perhatian kami,” kata Bismi.
Tak hanya itu, OJK juga memaparkan perkembangan konsolidasi 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Sulawesi Tenggara. Proses tersebut disebut telah mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah dan kini terus dipercepat melalui penyusunan regulasi daerah bersama pemerintah terkait.
Di bidang perlindungan konsumen, Bismi mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan mengalami peningkatan, termasuk pengaduan yang berkaitan dengan perusahaan pembiayaan.
“Karena itu, OJK terus memperkuat mekanisme perlindungan konsumen agar masyarakat memperoleh layanan keuangan yang aman, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kebijakan penghapusan catatan kredit untuk pinjaman dengan plafon di bawah Rp1 juta, OJK Sultra mencatat terdapat 1.607 rekening atau sekitar 0,47 persen dari total rekening di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam kategori tersebut.
“Nilai efektifnya sekitar Rp1,9 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah rekening dengan plafon di bawah Rp1 juta relatif kecil dibandingkan keseluruhan rekening di Sulawesi Tenggara,” jelas Bismi.
Melalui forum ini, OJK Sultra berharap kolaborasi dengan media semakin kuat sehingga informasi mengenai perkembangan sektor jasa keuangan, edukasi literasi keuangan, hingga pencegahan investasi ilegal dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.
Laporan: Hasrul Tamrin











