KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Persaingan memperebutkan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki tahap berikutnya. Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekda Sultra telah menetapkan enam peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Penetapan tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 08/SELEKSI-JPTM/III/2026 tentang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam seleksi pengisian JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM, di Kendari pada 27 Agustus 2026, keenam peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi yakni La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Marwiyah Tombili, Muhammad Fadlansyah, Parinringi, Suyuti, dan Syarifuddin.
Enam peserta tersebut berasal dari sejumlah instansi pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hingga Pemerintah Kota Kendari.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan panitia seleksi, dengan dinyatakannya lulus administrasi, keenam peserta berhak mengikuti rangkaian seleksi lanjutan untuk memperebutkan posisi strategis sebagai Sekda Provinsi Sultra.
* Seleksi Kompetensi Digelar di Jakarta
Tahapan pertama yang akan dijalani adalah penilaian kompetensi. Seleksi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 1-3 September 2026, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Tahapan tersebut dilaksanakan di Hotel Claro Kendari.
Sehari setelahnya, tepatnya Kamis, 10 September 2026, peserta akan menjalani tahapan presentasi dan wawancara. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di lokasi yang sama.
Pansel meminta seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi segera melapor kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui alamat surat elektronik yang telah ditentukan.
Peserta juga diwajibkan membawa dokumen asli yang dipersyaratkan dalam setiap tahapan seleksi. Di antaranya rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk keterangan bebas narkoba.
Pansel mengingatkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi tersebut sewaktu-waktu dapat berubah. Setiap perubahan akan disampaikan lebih lanjut sesuai ketentuan panitia.
Dengan lolosnya enam kandidat pada tahap administrasi, proses seleksi JPT Madya Sekda Sultra kini memasuki fase penilaian kompetensi dan rekam kemampuan.
Hasil dari rangkaian tahapan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan kandidat yang akan melanjutkan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Editor: Hasrul Tamrin











