KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi telah menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dari rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yaitu RSUD Bahteramas, Senin (2/9/2024).
Berkas dokumen hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan bakal calon tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Bahteramas kepada Ketua KPU Sultra, Asril, di Gedung Aula Husni Kamil Manik (HKM) KPU Provinsi Sultra, malam.
Direktur Utama RSUD Bahteramas, dr. H. Hasmudin, mengatakan, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan empat bakal calon gubernur dan wakilnya masing-masing baru dapat diserahkan usai melaksanakan rapat pleno pemeriksaan kesehatan. Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati dan wakil bupati, belum dapat diserahkan karena masih dalam proses.
“Alhamdulillah tahapan pemeriksaan telah selesai tadi sore 2 September 2024, yang dilakukan sampai sekitar jam 5 sore, untuk calon bupati dan wakil bupati nanti besok (Selasa, 3/9) sekitar pukul 08:00 Wita, namun sebelum itu bakal dilakukan sidang pleno hasil kesehatan terlebih dahulu,” bebernya.
Senada, Ketua Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan RSUD Bahteramas, Haeril Aswar, juga mengatakan pada kesempatan kali ini pihaknya hanya bisa menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk empat paslon bakal calon di Pilgub Sultra, sedangkan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati akan diserahkan Selasa 3 September 2024.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati sebelas kabupaten akan kami serahkan besok, karena besok pagi baru diplenokan, tadi baru selesai. Ada keterlambatan tadi dua dari paslon Butur dan satu dari Wakatobi,” ungkapnya.
Adapun hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, tim dokter RSUD Bahteramas tidak bisa mempublikasikan dan hanya menjadi rahasia tim dokter.
“Terkait hasil, kami tidak bisa menyampaikan kepada wartawan. Itukan menyangkut rahasia masing-masing paslon, soal kesimpulan dan penyampaiannya penetapan calon itu kewenangan KPU berdasarkan aturannya,” pungkasnya.
Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sultra yang mengikuti pemeriksaan kesehatan adalah pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan LM Taufik Ikhsan Ridwan, dan pasangan Ruksamin dam Sjafei Kahar.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril yang dikonfirmasi awak media juga menyampaikan hal senada. Terkait hasil pemeriksaan kesehatan pihaknya langsung memberikan kepada para paslon melalui LO.
“Malam ini juga kami langsung serahkan hasil tersebut kepada bakal pasangan calon, dalam hal ini diwakili oleh para LO. Kemudian selanjutnya, di tanggal 5 September nanti pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi,” ucap Asril.
Ia menguraikan, tahapan selanjutnya pada tanggal 6 s.d 8 berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akan dilakukan penyerahan dan perbaikan persyaratan administrasi calon, serta pengajuan calon pengganti dari parpol pengusung.
“Semisal dirasa harus ada pergantian. Namun, hal ini harus disetujui oleh parpol atau gabungan para parpol,” beber Ketua KPU.
“Kalau seandainya ada (pergantian calon), di tanggal 6 itu kami akan melakukan lagi verifikasi terhadap calon pengganti itu, kalau seandainya ada. Tapi kami berharap, semua ini tuntas,” ungkapnya, dikutip dari SultraKini.Com.
Editor: Hasrul Tamrin











