/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

Diskominfo Dorong Optimalisasi Pengelolaan Website Seluruh OPD Lingkup Pemprov Sultra

37
×

Diskominfo Dorong Optimalisasi Pengelolaan Website Seluruh OPD Lingkup Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan domain dan subdomain website lingkup Pemprov Sultra yang diselenggarakan Diskominfo. (Foto: Diskominfo Sultra)
Suasana rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan domain dan subdomain website lingkup Pemprov Sultra yang diselenggarakan Diskominfo. (Foto: Diskominfo Sultra)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain sultraprov.go.id. Namun, pemanfaatan fasilitas digital tersebut dinilai belum optimal karena masih terdapat website yang minim informasi dan tidak diperbarui secara berkala.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra. Untuk itu, instansi tersebut mendorong seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra untuk mengoptimalkan pengelolaan website sebagai sarana penyampaian informasi publik, publikasi data sektoral, hingga pelayanan digital kepada masyarakat.

Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, mengungkapkan bahwa sejak triwulan pertama 2026, seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra telah memiliki website resmi.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra yang digelar di Kendari, Kamis (8/10/2026).

Menurut Andi Syahrir, kepemilikan website resmi harus diikuti dengan pengelolaan yang aktif, tertib, dan berkelanjutan. Sebab, website pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital instansi, tetapi juga menjadi salah satu kanal utama masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan pemerintahan.

Baca Juga :  PT Galangan Moramo Maelo Bantah Tuduhan Ilegal dan Tidak Kantongi Izin

Selain persoalan pembaruan informasi, pihaknya masih menemukan sejumlah perangkat daerah yang menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.

Padahal, penggunaan domain resmi pemerintah penting untuk menjaga identitas digital, meningkatkan keamanan informasi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Diskominfo Sultra berharap seluruh OPD segera membenahi pengelolaan website masing-masing, termasuk memastikan ketersediaan informasi yang relevan, memperbarui konten secara berkala, serta memanfaatkan platform digital untuk mendukung pelayanan publik.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Pahri Yamsul, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu upaya penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.

Baca Juga :  Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Berikut Nama dan Tahapan Selanjutnya

Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra itu menjelaskan, nama domain dan subdomain pemerintah memiliki peran strategis sebagai identitas digital resmi pemerintah daerah sekaligus pintu akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintahan.

Karena itu, Pahri mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan inventarisasi website, memastikan kejelasan penanggung jawab pengelolaan, memperbarui informasi secara berkala, serta meningkatkan keamanan dan keandalan layanan digital.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Diskominfo Sultra dalam penataan domain dan subdomain serta pengembangan layanan digital di lingkungan Pemprov Sultra.

Menurutnya, pengelolaan domain dan subdomain tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan teknis administrator website. Lebih dari itu, pengelolaan tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat,” kata Pahri.

Baca Juga :  Perkuat Ekspor Daerah, Gubernur Sultra Gandeng Badan Karantina Indonesia

Dalam rapat tersebut, turut dibahas perubahan mekanisme evaluasi kinerja pemerintahan digital. Mulai 2026, evaluasi yang sebelumnya dikenal dengan istilah Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berubah menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).

Perubahan tersebut menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak semata-mata diukur dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan.

Lebih jauh, keberhasilan itu dinilai dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat, termasuk kemudahan memperoleh informasi, akses terhadap layanan publik, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Dengan demikian, optimalisasi website seluruh OPD menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan tata kelola pemerintahan digital di Sulawesi Tenggara.

Website yang aktif, informatif, aman, dan
mudah diakses diharapkan mampu memperkuat transparansi informasi sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!