/*
Breaking News
*/
Konawe Raya

Pengelola SPBN Bokori Bantah Penyaluran Solar Tanpa Prosedur, Tegaskan untuk Nelayan Lokal

68
×

Pengelola SPBN Bokori Bantah Penyaluran Solar Tanpa Prosedur, Tegaskan untuk Nelayan Lokal

Sebarkan artikel ini
Siswanto (Foto: Ist/KR)
Siswanto (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Bokori, Siswanto, angkat bicara terkait polemik pengisian solar bersubsidi menggunakan kendaraan bak terbuka di Dermaga Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Siswanto menegaskan, penyaluran solar yang menjadi sorotan masyarakat tersebut telah dilengkapi dokumen rekomendasi resmi dan diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan setempat.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul sorotan warga terhadap aktivitas pengisian puluhan jeriken solar di kawasan dermaga yang memunculkan dugaan penyaluran BBM bersubsidi tanpa dasar administrasi yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Siswanto membantah pihaknya menyalurkan BBM bersubsidi tanpa memenuhi prosedur yang berlaku. Ia memastikan setiap pengambilan solar harus disertai dokumen persyaratan yang sah sebelum dilayani.

Baca Juga :  Warga Desa Bangun Jaya Dukung Aktivitas PT TIS, Hadang Aksi Penolakan Pembangunan Jetty

“Kami tidak berani mengeluarkan atau memberikan BBM jika tidak ada surat rekomendasi resmi. Pengambilan ini diperuntukkan bagi warga atau masyarakat setempat, dan seluruh dokumennya sudah diperiksa, tidak ada masalah,” ujar Siswanto, Selasa (27/10/2026).

Menurut Siswanto, pengambilan solar menggunakan kendaraan bak terbuka tersebut memiliki dasar administrasi dan peruntukan yang jelas. Ia juga menyebut pihak kepolisian dari Polda telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Berdasarkan keterangan Siswanto, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan dokumen perizinan yang digunakan telah lengkap.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara Nonton Bareng Perdana Film Horor Komedi Lokal 'Arwah Pue Tuko'

Ia turut meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai dugaan keterkaitan penyaluran solar tersebut dengan pihak kepolisian. Siswanto menegaskan, BBM bersubsidi itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional nelayan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

“BBM tersebut tidak ada hubungannya dengan Kapolsek, melainkan untuk nelayan. Pelayanan BBM bersubsidi di SPBU Kompak Bokori dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk persyaratan rekomendasi dan kepemilikan barcode bagi penerima yang berhak,” jelasnya.

Meski demikian, pihak pengelola berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek setempat untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Konut Raih Predikat WTP Keenam dari BPK RI Sultra

Polemik ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi, khususnya solar yang diperuntukkan bagi nelayan. Pengawasan diperlukan agar distribusi tepat sasaran dan hak nelayan kecil untuk memperoleh bahan bakar bagi aktivitas melaut tetap terlindungi.

Di sisi lain, kelengkapan dokumen dan adanya rekomendasi menjadi aspek penting yang perlu dipastikan dalam setiap penyaluran. Dengan demikian, distribusi solar bersubsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!