KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025). Hasilnya menunjukkan angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) naik 58 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan sejumlah capaian dan tantangan selama pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.
“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, dan melawan arus sebanyak 110 perkara.
Meski kasus pelanggaran meningkat, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru mengalami penurunan.
“Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30% dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.
Faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, khususnya karena melanggar batas kecepatan, yang tercatat sebagai penyebab pada 20 kasus kecelakaan. Pelaku kecelakaan didominasi oleh kalangan karyawan swasta dan pelajar, dengan jumlah 36 dari total 61 kasus.
Dalam upaya edukasi, Polda Sultra dan jajaran juga telah menggelar 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa” yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang.
Polres dengan jumlah tilang tertinggi adalah Polres Bau-Bau dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara. Sementara untuk angka kecelakaan tertinggi, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).
Dirlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil opesi ini,
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Dirlantas Polda secara resmi memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan dari komunitas roda dua dan roda empat, yang memberikan dukungan atas upaya kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Editor: Hasrul Tamrin











