Hukum & Kriminal

Denpom XIV/3 Kendari Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Terduga Pencabulan, Pelaku Dinyatakan Masuk DPO

115
×

Denpom XIV/3 Kendari Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Terduga Pencabulan, Pelaku Dinyatakan Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
Kolonel ARM Danny AP Girsang didampingi Komandan Denpom XIV/3 Kendari. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari telah menerima pelimpahan perkara dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur 12 tahun di Kota Kendari, yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Sersan Satu (Sertu) MB. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menyampaikan bahwa perkara tersebut kini tengah diproses secara hukum. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami masih mendalami keterangan saksi. Total saksi yang telah diperiksa sementara ini sebanyak tiga orang,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Kodim 1417/Kendari. Namun, dalam proses tersebut, yang bersangkutan melarikan diri sehingga penanganan lanjutan dilakukan oleh Denpom tanpa kehadiran pelaku.

Terkait korban, Haryadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi korban masih mengalami trauma. Selain itu, korban juga baru saja menyelesaikan ujian sekolah.

Baca Juga :  Seorang Warga Ditangkap di Pelabuhan Raha Kabupaten Muna Membawa 104,25 Gram Narkoba

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Orang tua korban sudah dimintai keterangan,” katanya.

Meski pelaku masih dalam pelarian, Denpom menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengerahkan tim untuk melakukan pencarian intensif.

“Walaupun yang bersangkutan melarikan diri, proses hukum tetap berjalan. Kami terus melakukan upaya pencarian dan berharap pelaku dapat segera diamankan,” tegasnya.

Hingga kini, keberadaan Sertu MB masih dalam pelacakan. Denpom XIV/3 Kendari bersama Kodim 1417/Kendari terus mengintensifkan pencarian serta mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum secara transparan.

Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari, Kolonel ARM Danny AP Girsang, angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

Kolonel ARM Danny AP Girsang, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak menerima laporan tersebut. Ia menyebut, proses pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Polda Sultra Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi, Empat Pelaku Diamankan

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung melaksanakan pemeriksaan awal. Namun dalam proses itu, yang bersangkutan justru melarikan diri,” ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, Kodim 1417/Kendari langsung mengambil langkah administratif dengan menetapkan status tidak hadir tanpa izin (THTI) terhadap oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk melakukan pencarian intensif.

“Sudah kami keluarkan surat daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini proses pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat terkait di seluruh wilayah yang memungkinkan,” jelasnya.

Danny menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada ruang untuk pembiaran, semua akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Warga Binaan di Rutan Unaaha Dapat Remisi Khusus Natal 2025

Lebih lanjut, Kodim juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban sejak awal kasus mencuat. Permohonan maaf telah disampaikan, sekaligus memberikan jaminan bahwa penanganan kasus dilakukan secara serius dan profesional.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dan memberikan keadilan,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, istri terduga pelaku juga telah dimintai keterangan guna membantu mengungkap keberadaan pelaku. Sementara dari hasil pendalaman awal, hubungan antara pelaku dan korban diketahui memiliki kedekatan atau kekerabatan.

Hingga saat ini, keberadaan Sertu MB masih dalam pelacakan. Kodim 1417/Kendari bersama Denpom terus mengintensifkan upaya pencarian dan meminta dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses hukum.

“Kami terbuka kepada publik. Rekan-rekan media juga dapat memantau perkembangan kasus ini agar semuanya berjalan jelas dan transparan,” pungkas Danny.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!